Home Tabalong Hari Ini Komisi I DPRD Tabalong Anggap Dugaan Malpraktik pada Bayi di RSPT Sudah Tuntas

Komisi I DPRD Tabalong Anggap Dugaan Malpraktik pada Bayi di RSPT Sudah Tuntas

by Muhammad Rais
0 comment

Bahas soal dugaan malpraktik komisi 1 dprd Tabalong memfasilitasi pertemuan antara manajemen Rumah Sakit Pertamina Tanjung dan beberapa pihak terkait pada selasa 19 desember 2023.

Dipimpin langsung ketua komisi 1 DPRD Tabalong Supriani didampingi sejumlah anggota komisi, pertemuan ini menghadirkan manajemen RSPT, kuasa hukum keluarga pasien, perwakilan dinas kesehatan Tabalong dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan ini, direktur RSPT Jasril Hardianto memberikan klarifikasi atas kasus dugaan keasalahan tindakan medis yang menyebabkan luka pada kaki bayi yang baru lahir di RSPT pada awal november 2023.

Yang mana dari pertemuan ini diketahui, bahwa kejadian tersebut bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan pihak RSPT. pasalnya tindakan pada kaki bayi tersebut sudah sesuai dengan SOP dan semata-mata merupakan efek dari obat yang digunakan sebagai upaya menyelematkan nyawa sang bayi.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong Supriani menyampaikan, permasalahan ini sudah dianggap selesai, dan kedua belah pihak telah menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Pria yang akrab disapa Haji Usup ini berharap, kejadian ini menjadi momen untuk melakukan pembenahan diseluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“kedepan kita sama sama berbenah karena bukan tidak mungkin nanti itu akan dijadikan hal yang artinya berbau malpraktek dan sebagainya, jadi ini yang perlu kami benahi supaya kita rumah sakit sebagai pelayan masyarakat itu berbenah diri agar jangan hal hal itu mungkin satu kelalaian jangan lagi terjadi, tadi sudah tuntas alhamdulillah semua pihak terkait pada saat diskusi atau pembahasan masalah tragedi ini itu sudah clear”

Baca Juga  Tabalong Serambi Depan Kalsel Penyangga IKN

Sementara itu, kepala bidang pelayanan kesehatan dinkes Tabalong, Ahmad Baihaki, mengatakan, tindakan medis yang telah dilakukan tenaga medis RSPT sudah sesuai dengan spo yang berlaku. menurutnya kejadian yang sempat viral dimedia sosial inipun merupakan sebuah kesalahpahaman.

“kalau kasus ini sebenarnya masih bisa di komunikasikan, hanya saja mungkin ada faktor faktor yang tidak diketahui atau kurang pemahaman, sehingga terjadilah miss komunikasi antara keluarga pasien dengan pihak pemberi layanan, sebenarnya yang diberikan tindakan oleh pihak rumah sakit itu sudah sesuai SOP atau sekarang SPO ya, standar pelayanan operasional, jadi dengan hal ini menjadi pembelajaran bagi tenaga kesehatan atau pemberi layanan agar lebih berhati hati lagi kedepannya dalam hal hal seperti ini, jadi kalau kita biarkan ini bisa terjadi hal hal yang lebih fatal lagi dan edukasi kepada masyarakat harus kita tingkatkan”

Diketahui sebelumnya, bayi asal desa bintang ara tersebut dilahirkan sekitar awal november 2023 melalui operasi cesar di RSPT.

Setelah lahir, tenaga medis melakukan tindakan pemasangan infus pada tangan bayi dan dimasukkan kedalam inkubator, lantaran bayi tersebut dalam kondisi nafas tidak normal dan tangisan yang tersendat sendat.

Keesokan harinya, infus tersebut dipindahkan ke kaki bayi, selang beberapa waktu ayah si bayi melihat kondisi kaki anaknya yang mulai membengkak, dan selang beberapa hari bengkaknya semakin parah dan menunjukkan adanya luka yang membuat lapisan kulit bayi tersebut terkelupas.

Muhammad ariadi,  TV Tabalong, melaporkan.

Related Articles

Leave a Comment