Home Tabalong Hari Ini KPP Pratama Tanjung Harap Pengusaha Pahami Ketentuan Perpajakan

KPP Pratama Tanjung Harap Pengusaha Pahami Ketentuan Perpajakan

by admintv
0 comment

TV Tabalong – KPP Pratama Tanjung menggelar acara tax gathering, dan penghargaan wajib pajak di wilayah kerjanya, pada rabu 18 mei 2022, di kelurahan mabuun. Acara digelar untuk menjalin silaturahmi, dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan sinergi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2021.

Penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak ini terbagi dalam enam kategori, yakni kategori wajib pajak instansi pemerintah dengan penyetoran pajak terbesar, wajib pajak instansi pemerintah untuk tingkat kepatuhan pelaporan pajak terbaik, wajib pajak pembayar program pengungkapan sukarela terbesar, wajib pajak orang pribadi pembayar pajak terbesar, wajib pajak badan pembayar pajak terbesar, dan wajib pajak cabang pembayar pajak terbesar.

Kepala KPP Pratama Tanjung, Edy Waluyo mengapresiasi, para wajib pajak yang selama ini bersinergi dengan baik, sehingga kpp pratama tanjung dapat menyelesaikan tugasnya. ia pun berharap, pola komunikasi yang terbangun secara baik dengan para pengusaha, turut didukung kadin selaku asosiasinya

“Jadi kami ini posisinya sebetulnya sama, kami ini mitra disini ya. Jadi Kadin juga sebagai asosiasi yang membawahi pengusaha terutama di Kabupaten Tabalong, juga dapat lebih memahami ketentuan-ketentuan perpajakan yang ada di DJP ini, sehingga kedepannya akan terjadi peningkatan kepatuhan-kepatuhan terutama untuk wajib pajak.” Kata Edy Waluyo, Kepala KPP Pratama Tanjung.

Acara yang digelar KPP Pratama Tanjung ini mengambil tema pajak ampun barataan, dengan mengundang 120 wajib pajak dari Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara. (Alfi Syahrin).

Related Articles

Leave a Comment