Home DPRD Raperda Perubahan APBD 2023 Disahkan, SKPD Diminta Optimalkan Sisa Waktu

Raperda Perubahan APBD 2023 Disahkan, SKPD Diminta Optimalkan Sisa Waktu

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD Tabalong mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Pengesahan Raperda tersebut dilakukan usai seluruh fraksi DPRD Tabalong menyampaikan pendapat akhir.

Tujuh fraksi DPRD Tabalong menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu, 9 September 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Adapun estimasi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2023 diproyeksikan meningkat 21,20 persen atau menjadi 2,1 triliun rupiah. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 41,88 persen atau menjadi 2,6 triliun rupiah.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dalam sambutannya mengapresiasi pihak DPRD dan SKPD yang telah mengkaji dan membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Raperda APBD Perubahan 2023 telah disempurnakan dan diperbaiki untuk dilaksanakan nantinya.

Bupati Anang juga menyampaikan bahwa saat ini perekonomian Indonesia sedang mengalami masa transisi yang didorong pasca pandemi COVID-19 selama 2,5 tahun lalu. Pada masa transisi ini, setiap daerah, termasuk Tabalong, sedang mencari bentuk equilibrium baru agar nantinya dapat menata perputaran roda ekonomi ke depan.

“Nah oleh sebab itu, dimana transisi ini kita diuntungkan ya, tiba-tiba dana perimbangan kita meningkat, tiba-tiba pendapatan asli daerah kita meningkat. Nah, tinggal bagaimana memanfaatkan dana tambahan ini untuk membangun basis pendapatan asli rakyat tadi,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Baca Juga  Pemkab Dukung KPU Sosialisasikan SIAKBA

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, yang ditemui usai rapat paripurna berharap agar anggaran perubahan yang naik signifikan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya, mengingat pelaksanaan program kegiatan melalui APBD perubahan hanya tersisa 3 bulan. Ia pun menargetkan agar APBD Perubahan 2023 dapat dilaksanakan paling lambat 2 minggu lagi.

“Ini karena hari ini sudah disepakati untuk disahkan, lalu dievaluasi oleh provinsi nantinya. Biasanya paling lambat 2 minggu ya, tapi jika diantar dengan kawan-kawan yang sudah siap, itu nanti mungkin 1 minggu sudah dievaluasi nanti,” kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditandatangani oleh Bupati Tabalong, Ketua DPRD Tabalong beserta wakilnya. Perwakilan 7 fraksi DPRD Tabalong juga tampak mendampingi penandatanganan.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

*Redaktur: Rais

*Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment