Home Editor's Picks Program Jaga Desa Kejari Tabalong Sasar Desa di Haruai & Bintang Ara

Program Jaga Desa Kejari Tabalong Sasar Desa di Haruai & Bintang Ara

by tabalong hari ini
0 comment

Kejaksaan Negeri Tabalong gelar program jaga desa pada Senin 27 Februari 2023, program ini menyasar puluhan Pemdes di 2 kecamatan di Wilayah Utara Tabalong.

Sebanyak 13 pemerintah desa dari Kecamatan Haruai dan 9 pemerintah desa dari Kecamatan Bintang Ara menjadi sasaran Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Tabalong.

Melalui program ini, Kejari Tabalong menggandeng Kantor Pertanahan Nasional Tabalong untuk memberikan penyuluhan hukum dalam pengamanan dan pengawasan dana desa serta pencegahan mafia tanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan menjelaskan, Program Jaga Desa digelar untuk menekan penyimpangan penggunaan dana desa, serta sebagai upaya menjamin Pemdes untuk tidak takut menyalurkan anggaran dana desa, agar pembangunan di desa berjalan lancar.

“Tujuan penyuluhan dana desa adalah supaya penggunaan dana desa itu tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktunya dan tidak ada lagi desa-desa kepala desa yang terkena tersandung perkara korupsi dalam penggunaan dana desa tersebut,” kata Ridosan.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Tabalong Endah Nur Cahya menjelaskan, melalui program tersebut pihaknya turut mendukung program jaga desa dalam upaya pencegahan mafia tanah, pasalnya posisi strategis Tabalong dekat dengan IKN dan perlintasan 3 provinsi berpotensi munculnya konflik pertanahan.

“Kita dari BNP disini khususnya berbicara masalah mafia tanah, karena memang mafia tanah itu sekarang kan sudah ada di mana-mana jadi sangat memberikan edukasi setidaknya kami bisa memberikan sosialisasi kepada semua kepala desa untuk juga menginformasikan dan menyosialisasikan kepada warganya bahwa hati-hati dengan mafia tanah ini, khususnya terhadap aset mereka,” kata Endah.

Baca Juga  Pemkab & DPRD Tabalong Dukung SMPN 6 Tanjung Raih Adiwiyata Mandiri

Endah menambahkan, meski sampai saat ini pihaknya belum menemui kasus mafia tanah di Tabalong, namun dirinya tak memungkiri adanya aduan terkait potensi mafia tanah, dirinya juga turut mengimbau agar para pemilik tanah atau aset dapat memasang tanda batas atau patok tanah, serta mengurus sertifikat tanah tanpa menggunakan calo, agar terhindar dari mafia tanah.

Sekedar diketahui, Program Jaga Desa sendiri digelar rutin Kejaksaan Negeri Tabalong yang menyasar seluruh desa yang ada di 12 kecamatan se-Tabalong.

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment