Home DPRD Komisi I DPRD Optimis Usulan 2 BLK Komunitas Tabalong Disetujui Kemenaker RI

Komisi I DPRD Optimis Usulan 2 BLK Komunitas Tabalong Disetujui Kemenaker RI

by tabalong hari ini
0 comment

Sebagai upaya untuk mengawal dibangunnya BLK Komunitas di sejumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tabalong, Komisi I DPRD Tabalong bersama SKPD terkait mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta pada 20 Juni 2023.

Kunjungan kerja jajaran Komisi I DPRD Tabalong ini dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Tabalong, yaitu Jurni dan Habib Muhammad Taufani Al Kaff, didampingi Kepala Disnaker Tabalong serta Kepala UPTD BLK Tabalong.

Rombongan diterima langsung jajaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan ini, jajaran DPRD Tabalong kembali menyampaikan usulan pembangunan 2 Balai Latihan Kerja Komunitas yang rencananya akan dibangun di Pondok Pesantren Nurul Mustafa Mabuun dan Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil kunjungan kerja ini, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani, optimis BLK Komunitas ini akan terwujud. Selain persyaratan yang lengkap dan memenuhi syarat, pada saat kunjungan pihaknya juga diapresiasi karena mendukung penuh program daerah.

“Kami optimis sekali, dan kemarin dari koordinator yang membidangi BLK komunitas ini sangat mengapresiasi dengan keberadaan kami dan kedatangan kami karena berkaitan dengan apa yang memang program saat ini yang akan diluncurkan di tahun 2023,” ujar Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Supriani menambahkan, meski usulan BLK Komunitas yang ada di Kemenaker RI sudah mencapai ribuan usulan yang berasal dari kabupaten dan kota se-Indonesia, namun ia berharap agar Kabupaten Tabalong dapat diprioritaskan, mengingat posisi Tabalong sebagai penyangga ibu kota nusantara.

Baca Juga  Warga RT 8 Pembataan Potong 3 Ekor Sapi

Diketahui sebelumnya, usulan BLK Komunitas di 2 pondok pesantren tersebut termasuk dalam 3 usulan BLK Komunitas yang sempat ditolak Kemenaker RI lantaran adanya permasalahan status lahan yang dinilai belum jelas. Namun seiring berjalannya waktu, 2 dari 3 pondok pesantren tersebut mampu menyelesaikan permasalahan status lahan, sedangkan 1 pondok pesantren lainnya, yaitu Pondok Pesantren Habiburrahman Desa Habau Kecamatan Banua Lawas, masih belum menyelesaikan permasalahan status lahan.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment