Home Editor's Picks 30 Desa Terima ADD Tahap Pertama

30 Desa Terima ADD Tahap Pertama

by tabalong hari ini
0 comment

Sebanyak 30 desa di Kabupaten Tabalong, terima transfer dana desa tahap pertama dari Pemerintah Pusat. Penyaluran dana desa tahap pertama ini ditargetkan tuntas untuk seluruh desa di Bulan Februari 2023.

Penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 7 milyar 847 juta rupiah , ditujukan untuk 30 desa yang terdiri dari 26 desa reguler dan 4 desa mandiri .

26 desa reguler tersebut ialah Desa Tanta Hulu, Lukbayur, Barimbun, Garunggung, Madang, Murung Karangan, Padangin, Manduin, Harus, Mantuil, Paliat, Telaga Itar, Sungai Rukam Satu, Tamunti, Hapalah, Sungai Durian, Banua Rantau, Talan, Pangelak, Masingai Dua, Teratau, Namun, Solan, Nalui, Panaan, dan Usih.

Sedangkan 4 desa mandiri, yaitu Desa Jaro, Bintang Ara, Argo Mulyo, dan Pudak Setegal.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong Fahrudin saat ditemui pada 13 Februari 2023 di ruang kerjanya menjelaskan, penyaluran dana desa tahap pertama telah disiapkan sejak Bulan Januari, namun karena DIPA dari Kementerian Keuangan belum turun, sehingga KPPN baru dapat menyalurkan pada Bulan Februari.

Ia pun menargetkan, penyaluran dana desa tahap pertama tuntas pada akhir Bulan Februari, untuk 91 desa lain yang belum menerimanya.

“Jadi kami mengharap sekali bagi kawan-kawan desa yang belum saat ini memenuhi persyaratan untuk bisa penyaluran tahap pertama ini, secepatnya. Tapi kami memberikan target untuk Bulan Februari ini Insha’Allah nanti sudah tuntas dana desa,” harapnya.

Baca Juga  Meski Sempat Gugup, Siswi Asal Upau Sukses Bawa Baki Bendera Merah Putih

Pada Tahun 2023, Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana desa sebesar 97 milyar rupiah, untuk 121 desa di Kabupaten Tabalong. Total dana desa tersebut turun sebesar 1 milyar rupiah, dibandingkan Tahun 2022.

Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap. Untuk desa dengan kategori reguler disalurkan 3 tahap, yakni 40 %, 40 %, dan 20 %. Sedangkan desa mandiri disalurkan 2 tahap, yakni 60 %, dan 40 %.

Perbedaan kategori desa reguler dan mandiri dinilai dari tingkat perkembangan desa, yang diukur melalui IDM atau indeks desa membangun.

Alfi Syahrin, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment