Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Menggelar Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak atau KLA di Balai Rakyat Dandung Suchrowdadi, Selasa 2 April 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan keseriusan seluruh pihak dalam mempersiapkan penilaian KLA.
Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak atau KLA menggelar rapat evaluasi jelang penilaian Kabupaten Layak Anak yang akan masuk tahap assessment mandiri.
Dalam rapat ini, para peserta membahas teknis penilaian seperti penginputan data, serta kelengkapan bukti kegiatan oleh pihak desa, kecamatan, SKPD, maupun organisasi masyarakat.
Saat diwawancarai usai kegiatan, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tabalong, Arianto, menekankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penilaian KLA serius memenuhi seluruh aspek penilaian.
“Karena penilaian ini membutuhkan bukti, evidence. Maka kepada stakeholder yang memang dinilai dan harus menyampaikan dokumen, kami harapkan bisa dilengkapi selengkap mungkin dan dilakukan secara serius dan secepatnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Arianto, Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kabupaten Tabalong, Rusmadi, mengharapkan kegiatan pertemuan dan koordinasi seperti ini dapat meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam melakukan perlindungan anak dan hak anak.
“Kita berharap ini menjadi motivasi kita dan kembali menekankan komitmen kita bersama dalam rangka untuk melakukan perlindungan anak dan perlindungan hak anak dapat benar-benar terlaksana dengan baik di Kabupaten Tabalong ini,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tabalong.
Rusmadi juga menambahkan, berdasarkan aturan Kementerian PPA RI, pemberian Anugerah Kabupaten Layak Anak dilaksanakan dua tahun sekali atau pada tahun ganjil, yaitu 2025, 2027, hingga seterusnya.
Sementara untuk penilaian akan dimulai dari tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025 mendatang.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)