Home Tabalong Hari Ini Hingga Pertengahan November 2023, Realisasi Pajak Daerah Capai 92%

Hingga Pertengahan November 2023, Realisasi Pajak Daerah Capai 92%

by Muhammad Rais
0 comment

Memasuki akhir tahun 2023, capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Tabalong telah mencapai kurang lebih 92%. Yang mana, dari berbagai jenis pajak daerah, penerimaan pajak dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah atau BPHTB mendapatkan realisasi persentase tertinggi.

Badan Pendapatan Daerah Tabalong mencatat hingga 15 November 2023, realisasi seluruh pajak daerah telah terealisasi 92% atau setara dengan 74 milyar rupiah dari target sebesar kurang lebih 80 milyar rupiah.

Realisasi pajak daerah tersebut bersumber dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak PBB-P2, serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Dari 11 pajak daerah yang ada, capaian pajak daerah dengan nominal tertinggi didapat dari realisasi pajak penerangan jalan, yang telah terealisasi 88% atau setara dengan 23 milyar rupiah dari target sebesar kurang lebih 26,5 milyar rupiah.

Sementara untuk persentase pembayaran pajak tertinggi didapat dari jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau BPHTB, yaitu mencapai 127,47%, atau setara 8,2 milyar dari target sebesar kurang lebih 6,5 milyar rupiah.

“Untuk jenis pajak yang pencapaiannya cukup tinggi dari segi nilai presentasi, itu ada di sektor biaya perolehan hak atas tanah atau BPHTB, baik itu pemberian hak baru atau pun pemindahan hak, itu sudah tercapai 127,47 persen.” ujar Irwansyah Budiman, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Tabalong.

Baca Juga  Upacara Hari Kesadaran Nasional Jadi Momen Mantapkan Kualitas Pengabdian ASN

Irwansyah menambahkan tingginya nominal pendapatan pajak penerangan jalan terjadi lantaran sejak setahun terakhir pertumbuhan pasang baru jaringan listrik bagi perumahan serta aktivitas-aktivitas industri kian meningkat di Tabalong. Hal ini berdampak pada kebutuhan tenaga listrik yang besar dan berimbas pada penerimaan pajak penerangan jalan yang turut meningkat.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah yang melebihi target, dilatarbelakangi karena meningkatnya aktivitas investasi yang ada di Kabupaten Tabalong.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)Top of Form

Related Articles

Leave a Comment