Home DPRD DPRD Tabalong Upayakan Keberadaan TKA Mampu Tingkatkan PAD

DPRD Tabalong Upayakan Keberadaan TKA Mampu Tingkatkan PAD

by tabalong hari ini
0 comment

Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Tabalong menjadi perhatian Komisi I DPRD Tabalong. Pasalnya, kehadiran TKA dinilai berpeluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani, saat rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Tabalong pada 8 Juni 2023, di ruang sekretariat DPRD Tabalong.

Supriani menjelaskan potensi PAD yang dapat diperoleh dari keberadaan TKA di Tabalong ialah melalui retribusi tenaga kerja asing. Pasalnya, sesuai aturan, TKA dapat dikenakan retribusi sekitar 100 US Dollar per bulan.

Untuk itu, Supriani mendorong dibuatnya sejumlah regulasi yang mengatur hal tersebut di daerah. Sebagai langkah awal, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan status domisili TKA di Tabalong.

“Jadi kalau dia ada di sini, tentu dia harus punya izin domisili, jadi kita meminta izin domisili itu dulu dengan mereka, agar kita bisa memungut retribusi tenaga asing itu sendiri dan tentu kita juga harus punya perda.” ujar Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tabalong, Herwandi, mengaku optimis upaya penarikan retribusi ini akan terealisasi, mengingat TKA yang ada di Tabalong saat ini berjumlah 72 orang yang tersebar di sejumlah perusahaan.

“Kalau TKA secara kumulatif itu jumlahnya ada 72 orang, itu tersebar di beberapa perusahaan, statusnya kontrak. Jadi, kalau di Conch itu ada 57 orang, kemudian ada di TPI dan ada di Sungai Samudera, dan yang terakhir ada di subkontrak PT. Conch itu sendiri.” ujar Herwandi, Kepala Disnaker.

Baca Juga  Bupati Tabalong Harap Sertifikasi Aset Daerah Tuntas Tahun 2024

Meski demikian, Herwandi menambahkan perlu adanya regulasi berupa Peraturan Daerah yang harus dimiliki pemerintah daerah sebelum menarik retribusi TKA. Serta perlu adanya kepastian status domisili para TKA, mengingat retribusi berlaku untuk TKA sesuai tempatnya berdomisili.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment