Home DPRD DPRD Fasilitasi Pertemuan Warga & PT Adaro

DPRD Fasilitasi Pertemuan Warga & PT Adaro

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi II DPRD Tabalong memfasilitasi pertemuan warga Simpang Wara yang terdampak aktivitas pertambangan dengan PT Adaro Indonesia. Dalam pertemuan ini, diketahui warga Simpang Wara meminta tanah permukiman mereka dibebaskan.

Pertemuan antara perwakilan warga Simpang Wara RT 10 Desa Warukin dengan perwakilan PT Adaro Indonesia ini dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Tabalong dan turut dihadiri jajaran Pemkab Tabalong ini, diketahui sebanyak 25 kepala keluarga berupaya keluar dari permukiman tempat tinggalnya lantaran terganggu akibat aktivitas pertambangan, seperti polusi udara, kebisingan, dan getaran.

Upaya ini pun dilakukan warga dengan menuntut ganti rugi lahan tempat tinggal seluas kurang lebih 6000 meter persegi ke PT Adaro Indonesia.

Salah satu perwakilan warga, Syam’ani, menuturkan sebelumnya negosiasi dengan PT Adaro telah dilakukan. Dimana PT Adaro menawar tanah warga Simpang Wara senilai 50 ribu rupiah per meter persegi.

Angka tersebut dinilai warga belum mencukupi untuk berpindah ke tempat lain, pasalnya dalam pertemuan ini juga diketahui nilai jual objek pajak atau NJOP di wilayah Simpang Wara RT 10 Desa Warukin sebesar 103 ribu rupiah per meter persegi.

Meski demikian, Syam’ani tidak secara gamblang menyetujui nilai ini atau tidak. Akan tetapi, hasil pertemuan ini akan kembali ia sampaikan kepada warga lain.

Baca Juga  Dewan Dukung Upaya Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Tanjung Kota

“Yang penting kita untuk bisa keluar dari permukiman Simpang Wara, keluar kita bisa membangun rumah kita kembali. Dan bisa beusaha juga karena di situ termasuk tempat kita mengais rezeki juga, usaha juga,” ujar Syam’ani, warga Simpang Wara RT 10.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Mursalin, pun berharap PT Adaro dapat mengambil keputusan secara bijak dan arif pasca pertemuan dengan warga bersama pihak DPRD dan pemerintah ini.

“Kami dari Komisi II berharap dengan kondisi seperti ini, pihak Adaro bisa bijak dan arif untuk menanggapi apa yang menjadi keinginan masyarakat. Artinya mereka berkeinginan mungkin pindah, karena mereka menyampaikan bersedia saja,” ujar Mursalin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Sementara itu, Government Relation Department Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, menerangkan wilayah Simpang Wara RT 10 merupakan area perlintasan perusahaan dan umum, sehingga ia menilai perlunya keseimbangan, terlebih saat ini intensitas operasional batu bara berkurang di lokasi tersebut.

Meski demikian, lebih lanjut ia menjelaskan saat ini upaya pembebasan lahan tersebut tengah berproses dan belum menemukan kesesuaian harga antara perusahaan dan warga.

“Bukan menjadi perlintasan unit-unit sarana perusahaan yang termasuk area operasional kan. Nah, sekarang ini sudah tidak begitu aktif karena aktivitas intensifnya itu ada di gerbang Wara, gate yang satu lagi,” ujar Rinaldo Kurniawan, Government Relation Department Head PT. Adaro Indonesia.

Rinaldo juga menyatakan pihaknya tetap mengupayakan hasil terbaik bagi Adaro dan warga, dengan terlebih dahulu melakukan rapat internal bersama pimpinan tinggi PT Adaro Indonesia.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur : Rais

Related Articles

Leave a Comment