Home Tabalong Hari Ini 1.055 Pelaku UMKM di Tabalong Miliki NIB

1.055 Pelaku UMKM di Tabalong Miliki NIB

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong terus gencar melakukan percepatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tabalong. Berkat upaya ini, dari awal tahun 2023 hingga sekarang, ribuan UMKM di Tabalong telah memiliki NIB.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong terus memberikan layanan optimal bagi pelaku UMKM di Tabalong agar dapat memiliki NIB.

Hal tersebut terbukti berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Tabalong, sejak bulan Januari 2023 hingga bulan Juni 2023, DPMPTSP Tabalong telah menerbitkan sebanyak 1.055 NIB bagi pelaku UMKM di Tabalong.

Kepala DPMPTSP Tabalong, Suryanadie, saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan tingginya antusias pelaku UMKM untuk memiliki NIB. Salah satunya karena adanya inovasi “Jempol Ibu” yakni jemput bola pelayanan perizinan berusaha.

Melalui inovasi tersebut, para petugas menyasar 12 kecamatan yang ada di Tabalong untuk memfasilitasi para UMKM dalam hal pembuatan NIB.

Selain itu, DPMPTSP Tabalong juga aktif memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM yang ingin membuat NIB di Mall Pelayanan Publik Mabuun.

Suryanadie mengatakan agar lebih banyak lagi para pelaku UMKM di Tabalong memiliki NIB, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi ke tempat-tempat berkumpulnya para pelaku UMKM.

“Ini menjadi catatan kami, disamping kita jemput bola kita juga berkeinginan untuk melakukan sosialisasi. Ya, tentu kita akan berpikir lagi nanti untuk tidak hanya ke kecamatan-kecamatan, barang kali nanti kita juga akan mengembangkan ke titik-titik berkumpulnya para UMKM,” ujar Suryanadie, Kepala DPMPTSP Tabalong.

Suryanadie menambahkan, Nomor Induk Berusaha atau NIB sendiri merupakan bentuk legalitas UMKM agar diakui oleh negara, dan pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengurus berbagai perizinan turunannya. Izin-izin tersebut dapat diurus secara mandiri melalui aplikasi OSS. Namun apabila mengalami kendala, DPMPTSP siap melayani dan memfasilitasi proses pengajuan perizinannya di MPP Tabalong.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

Redaktur : Rais

Berita terkait

Leave a Comment