PT BPR Tabalong Bersinar Catatkan Laba 916 Juta Rupiah Tahun 2022

by tabalong hari ini
0 comment

PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar, menggelar rapat umum pemegang saham, pada Rabu 1 Maret 2023, pada rapat ini disampaikan mengenai perkembangan bisnis PT BPR Tabalong Bersinar dari tahun 2021 sampai 2022, dan pembagian laba hasil usaha tahun 2022.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Tabalong bersinar ini dihadiri para pemegang saham, yakni Pemerintah Kabupaten Tabalong, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Kalsel yang berhadir secara virtual.

Pada RUPS ini di disampaikan bahwa total aset PT BPR Tabalong Bersinar mengalami kenaikan yang cukup signikan, yakni 78 milyar di tahun 2021 dan 95 milyar di tahun 2022. Dengan laba setelah pajak di tahun 2021 sebesar 425 juta, dan di tahun 2022 telah tercapai 916 juta rupiah.

Pada RUPS ini juga disampaikan mengenai pembagian laba serta pembagian deviden, untuk para pemegang saham.

Masing-masing pemegang saham PT BPR Tabalong Bersinar mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh para komisaris, direksi beserta seluruh jajaran PT BPR Tabalong Bersinar, yang berkembang cukup signifikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, mewakili Pemerintah Kabupaten Tabalong selaku pemegang saham terbesar mengharapkan, agar kinerja para jajaran PT BPR Tabalong Bersinar dapat terus ditingkatkan setiap tahun nya.

“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Bank BPR beserta seluruh jajaran, direksi komisaris beserta seluruh jajaran yang telah bisa memberikan deviden buat para pemegang saham, kemudian kinerja yang baik kami berharap bisa dipertahankan kalau perlu ditingkatkan lagi,” kata Hamidah.

Selain membahas mengenai perkembangan bisnis PT BPR Tabalong Bersinar Tahun 2021-2022, pada RUPS ini juga disampaikan mengenai perubahan nama dari PT Bank Perkreditan Rakyat Tabalong Bersinar, diubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tabalong Bersinar.

Perubahan tersebut berdasarkan nomenklatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Perubahan nama tersebut pun mendapatkan persetujuan oleh seluruh pemegang saham PT BPR Tabalong Bersinar.

Nova Arianti, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment