Home Editor's Picks Bawaslu Ingatkan ASN Hindari Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan ASN Hindari Pelanggaran Pemilu 2024

by tabalong hari ini
0 comment

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tabalong agar menghindari pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Hirsan, saat di temui belum lama tadi, saat melakukan pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit.

Hirsan menjelaskan terdapat beberapa jenis pelanggaran yang harus di hindari ASN , seperti ikut kampanye atau mensosialisasikan peserta pemilu melalui media sosial maupun sejenisnya, menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau pasangan calon (Paslon) peserta pemilu, melakukan foto bersama bakal calon atau paslon dengan mengikuti simbol atau gerakan tangan yang mengidentifikasikan keberpihakan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Hirsan mengimbah kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, pasalnya netralitas ASN merupakan amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2024 tentang aparatur sipil negara.

“Memang kami imbau dari Bawaslu Kabupaten Tabalong menyuruh kepada ASN untuk jaga netralitas, bukannya melarang tapi tolong bagaimana seharusnya ASN itu ada peraturan tersendiri ada denda ada sanksi yang di terima kalau memang ASN ini tidak netral,” kata Hirsan, Ketua Bawaslu Tabalong.

Hirsan menambahkan selain ASN, pihaknya juga memfokuskan pengawasan kepada kepala desa maupun aparat desa. Dirinya menilai banyaknya desa dan massa yang ada di dalamnya, menjadi salah satu potensi terjadinya pelanggaran pemilu.

Baca Juga  Bupati Tabalong Inginkan Korpri Jadi Organisasi Pembelajaran

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment