Home DPRD Banggar dan TAPD Sepakati Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2023

Banggar dan TAPD Sepakati Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2023

by Muhammad Rais
0 comment

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabalong melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong. Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat kerja ini diikuti oleh para pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong dan anggota Tim Banggar DPRD Tabalong, Sekretaris Daerah Tabalong, Kepala BPKAD Tabalong, serta jajaran TAPD Pemkab Kabupaten Tabalong pada Kamis, 5 Oktober 2023, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong, Mabu’un.

Dalam rapat ini, Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tabalong telah sepakat atau menyetujui hasil evaluasi mengenai Raperda dan Raperbup tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Terlebih lagi, pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Tabalong mendapatkan tambahan dana yang berasal dari Dana Insentif Fiskal oleh Kementerian Keuangan RI dengan total lebih dari 20 miliar, atas kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dengan rincian kategori pengendalian inflasi daerah Tabalong mendapatkan dana sebesar 9,2 miliar lebih, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem mendapat dana 5,5 miliar lebih, dan kategori kinerja penurunan stunting mendapat dana 5,8 miliar lebih.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, berharap kepada seluruh SKPD Pemkab Tabalong untuk bisa memaksimalkan penggunaan dana pada perubahan 2023 ini, meskipun waktu pelaksanaannya yang terbilang singkat.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Jasa Potong Rambut Ketiban Berkah

“Yang sudah kita sepakati inilah anggaran untuk APBD tahun anggaran 2023 ini bisa semaksimal mungkin mempergunakannya. Jangan sampai nanti dengan berpacunya waktu yang dekat ini untuk tahun 2024 jadi perubahan ini masih menyisakan 4 bulan lebih, jadi harapan kita tiap SKPD yang mempunyai ini adalah harus betul-betul perencanaannya sudah matang dan tepat waktu mengerjakannya. Jadi itu harapan kita,” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Mustafa berharap adanya penambahan dana insentif fiskal oleh Kementerian Keuangan RI pada perubahan APBD 2023 ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2023 berjalan, yang digunakan untuk program penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, dan stunting di Tabalong.

(Nova Arianti/ TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment