Legislatif Tabalong akan segera melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Usai dibahas, nantinya dokumen KUA PPAS akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, saat diwawancarai usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-9 Masa Sidang 2 pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mustafa mengatakan, usai penyampaian dan penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Penjabat Bupati Tabalong kepada 7 fraksi DPRD Tabalong, selanjutnya DPRD Tabalong akan menggelar rapat untuk membahas dokumen tersebut secara lebih mendalam.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sehingga dokumen tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Nanti akan kami bahas setelah penyampaian ini dan nanti dibawa ke provinsi untuk dievaluasi. Setelah evaluasi turun ke kita, nanti dengan batasan karena ini ada batasannya untuk pembahasan dan penyampaian. Setelah dievaluasi dari provinsi itu seminggu sudah kita sampaikan dan kita buatkan nanti perdanya,” kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Diketahui bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,7 triliun yang terdiri dari PAD sebesar 280 miliar, pendapatan transfer sebesar 2,3 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 140 miliar.
Sedangkan untuk rencana alokasi belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Tabalong pada Tahun Anggaran 2025, diperkirakan mencapai 2,8 triliun yang meliputi belanja operasional sebesar 1,7 triliun, belanja modal sebesar 818 miliar, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar, serta belanja transfer sebesar 313 miliar.
(Nova Arianti, TV Tabalong)