Home DPRD 7 Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

7 Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

by iin hendriyani

Pada hari yang sama, 7 fraksi DPRD Kabupaten Tabalong juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045. Pendapat akhir disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-10 Masa Sidang 2 Tahun 2024, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-10 Masa Sidang 2 Tahun 2024 ini, 7 fraksi DPRD Tabalong secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, mengatakan seluruh fraksi DPRD Tabalong setuju agar Raperda RPJPD Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045 dapat diteruskan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun ada sejumlah masukan.

“Alhamdulillah tadi semua fraksi memang ada menyampaikan harapan dari DPRD, bahwa terkait anggaran yang akan datang itu dipergunakan sedetail mungkin untuk pelaksanaan kegiatannya karena skala-skala itu adalah yang penting, skala prioritas itu yang diperhatikan,” kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Tabalong yang sudah melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut melalui rapat komisi, rapat fraksi, serta rapat paripurna guna menyempurnakan Raperda RPJPD 2025-2045.

Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini dan diundangkan, maka diharapkan dapat menjadi pedoman, arahan, dan acuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sesuai visi dan misi daerah.

“Apapun bentuk kesepakatan yang telah kita ambil, kami ucapkan terima kasih yang tulus dan tak terhingga serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan dan 7 fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing,” kata Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Hamida menambahkan, adanya pendapat, saran, dan usulan merupakan bahan masukan dan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.

Nantinya, Raperda RPJPD 2025-2045 Tabalong akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan evaluasi dan nomor register dari pemerintah provinsi.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment