Home DPRD Kunjungi DJKN, Komisi III Perjuangkan Pinjam Pakai Aset Pertamina untuk Masyarakat

Kunjungi DJKN, Komisi III Perjuangkan Pinjam Pakai Aset Pertamina untuk Masyarakat

by Muhammad Rais
0 comment

Adanya sejumlah aset milik PT Pertamina yang sudah tidak digunakan lagi dan kini digunakan oleh masyarakat Tabalong membuat Komisi 3 DPRD Kabupaten Tabalong melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, bersama anggota Komisi 3 lainnya dan turut didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Tabalong, mendatangi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.

Kedatangan Komisi 3 DPRD Tabalong ini untuk melakukan konsultasi mengenai aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk milik Pertamina, yang ditangani oleh DJKN.

Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, menilai bahwa terdapat sejumlah aset milik PT Pertamina, yaitu jalan, yang sudah tidak digunakan lagi oleh PT Pertamina dan saat ini sejumlah jalan tersebut digunakan oleh masyarakat Tabalong.

Untuk itu, Komisi 3 berupaya agar aset yang sudah tidak digunakan PT Pertamina tersebut bisa dipinjam pakai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, guna kepentingan masyarakat Tabalong.

“Misalnya, contoh di belakang Depag itu kan ada jalan. Nah, Pertamina kan tidak merawat itu, tapi pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih itu karena ini milik Pertamina. Maka, yang seperti itu nanti akan kita coba pinjam pakai dulu, sementara belum dihibahkan kepada pemerintah daerah. Sementara pinjam pakai dulu. Jadi banyak nanti yang akan kita minta kepada Pertamina, termasuk yang di Bundaran Obor ini kan di sebelahnya itu ada milik Pertamina. Nah, mungkin itu bisa dibuat ruang terbuka hijau disana untuk menambah keindahan kota. Nah, jadi itu coba yang tidak dipakai Pertamina kita coba pakai pinjam sementara.” ujar Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong

Baca Juga  November 2023, Kota Tanjung Alami Inflasi 2,43%, Tarif Air Minum Jadi Penyumbang

Muchlis pun berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Tabalong dapat menginventarisir seluruh keperluan untuk kepentingan masyarakat Tabalong, termasuk sejumlah jalan yang ada di Manunggul, Desa Kasiau Raya, dan Masukau yang masuk dalam aset PT Pertamina untuk diusulkan pinjam pakai.

Menyikapi hal tersebut, Dinas PUPR Tabalong melalui Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda, Sabani Hasbi, saat diwawancarai usai rapat bersama Komisi 3 DPRD Tabalong, menyambut positif saran dan masukan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh Komisi 3 DPRD Tabalong.

“Kami menyambut positif dengan adanya saran tersebut dan kami akan bertindak, artinya akan mendata atau menginventaris jalan-jalan yang nantinya akan kami usulkan untuk pinjam pakai.” ujar Sabani Hasbi, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda, Dinas PUPR Tabalong

Selain membahas mengenai jalan milik PT Pertamina yang sudah tidak digunakan lagi dan masih digunakan oleh masyarakat Tabalong, dalam rapat bersama DJKN Kementerian Keuangan, Komisi 3 juga membahas mengenai Bandara Warukin. Waktu itu telah disepakati untuk pinjam pakai Bandara Warukin, dan Pemerintah Daerah diminta untuk ajukan permohonan ke DJKN, sehingga nantinya DJKN yang akan menindaklanjuti ke pihak PT Pertamina.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment