Home Tabalong Hari Ini Kawal Dana Kelurahan, Pemkab – Kejaksaan Lakukan Ini……

Kawal Dana Kelurahan, Pemkab – Kejaksaan Lakukan Ini……

by Muhammad Rais
0 comment

Sebagai upaya memaksimalkan penggunaan dana sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dana kelurahan, Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi seluruh aparat kelurahan, Senin, 25 Maret 2024, di Gedung Informasi Tanjung.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada dana kelurahan Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Camat Murung Pudak, Tanjung, dan Kelua, 10 lurah serta Kasi Kelurahan, LPM, dan pengurus RT.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Gusti Judid Ihsan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dana kelurahan merupakan dana yang bersumber dari APBD, ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta untuk pemberdayaan masyarakat.

Karenanya, tujuan dari sosialisasi ini, yaitu agar seluruh pihak yang terkait dapat memaksimalkan pembangunan yang ada, serta tidak melakukan suatu hal yang menyimpang dan merugikan negara.

“Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi hari ini untuk memaksimalkan dana kelurahan dan memberikan edukasi kepada pelaksana dana kelurahan agar terhindar dari penyimpangan dalam pelaksanan dana kelurahan,” ujar Gusti Judid Ihsan Permana, Kabag Tapem Setda Tabalong.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesera Kabupaten Tabalong, Pebriadin Hafiz, dalam sambutannya mengharapkan agar pihak lurah beserta jajarannya dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan sarpras dan pemberdayaan.

Baca Juga  Petani Tabalong Bakal Dapat Bantuan Pengembangan Hortikultura

Ia juga berharap agar pihak kelurahan tidak segan untuk melakukan koordinasi secara berjenjang jika ada kendala di lapangan.

“Kita berharap para lurah selaku penguasa pengguna anggaran dan ketua LPM atau ketua RT yang menjadi pokmas pelaksana swakelola bisa maksimal dan melaksanakan kegiatan sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya apabila ada hal-hal dalam pelaksanaan masih ada keragu-raguan, lurah dan jajaran jangan segan-segan untuk berkoordinasi secara berjenjang, ke camat, ke bagian PBJ, ke inspektorat, dan tentu juga ke Kejaksaan Negeri Tabalong,” ujar Pebriadin Hafiz, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.

Diketahui pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menganggarkan dana untuk 10 kelurahan sebesar Rp4,6 miliar, dengan rata-rata setiap kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp300 juta. Selain itu, alokasi paling besar berada di Kelurahan Mabuun, dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp693 juta.

(Maria Ulfah/ TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment