Home Editor's Picks Disdukcapil Tabalong Tetap Memberikan Pelayanan Saat Libur Lebaran

Disdukcapil Tabalong Tetap Memberikan Pelayanan Saat Libur Lebaran

by tabalong hari ini
0 comment

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat, layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong tetap buka selama libur Lebaran.

Pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Tabalong di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak dibuka mulai H+2 Lebaran.

Layanan ini dibuka terhitung mulai tanggal 24 hingga 25 April 2023, dengan jam kerja mulai pukul 9 pagi hingga pukul 12 siang.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatianice, mengatakan bahwa dibukanya pelayanan saat cuti Lebaran didasari atas pengalaman dari tahun sebelumnya. Yang mana momen cuti Lebaran seringkali dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk mengurus data kependudukan.

“Kenapa kami memilih untuk membuka pelayanan di hari kedua Lebaran atau di tanggal 24-25 itu, karena belajar dari tahun lalu ternyata justru banyak warga itu yang ingin sekalian pulang kampung memanfaatkan waktu liburnya untuk mengurus kependudukan. Jadi misalnya seperti mereka yang KTP kemudian juga kartu keluarga, bahkan juga urusan pindah dan sebagainya. Jadi melihat dan pengalaman tahun lalu, kami tetap memutuskan bahwa kami melakukan pelayanan itu,” ujar Rowie.

Rowie berharap dengan adanya pelayanan maksimal yang pihaknya berikan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Mengingat saat cuti Lebaran selesai, diperkirakan layanan kependudukan akan meningkat dibanding hari biasanya.

Baca Juga  Inovasi Jempol Ibu Permudah Pengusaha Miliki NIB

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment