Home Tabalong Hari Ini Balai Adat Dayak Lewangan Bawo Kiring Dambung Raya Diresmikan

Balai Adat Dayak Lewangan Bawo Kiring Dambung Raya Diresmikan

by Muhammad Rais
0 comment

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, mendorong agar Balai Adat Dayak Lewangan Bawo Kiring di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, memiliki legalitas. Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan. Bupati Anang mengungkapkan hal ini saat meresmikan Balai Adat Dayak Lewangan Bawo Kiring, yang berlokasi tepat di samping kantor Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, pada Sabtu, 30 September 2023.

Bupati Anang meminta kepada masyarakat setempat untuk memenuhi legalitas keberadaan Balai Adat Dayak Lewangan Bawo Kiring, baik berupa akta notaris, sertifikat tanah, maupun bentuk kelembagaannya.

Menurut Anang, legalitas merupakan bagian yang paling penting agar bantuan resmi dari pemerintah dalam rangka meningkatkan fasilitas Balai Adat dapat diberikan.

“Nah, insyaAllah, saya akan beri bantuan sebagai kenang-kenangan saya terakhir sebagai bupati, dan Pak Mawardi sebagai wakil bupati juga turut membantu sebesar 200 juta rupiah. Saya berharap Balai Adat ini menjadi pusat tempat berkumpulnya warga Dayak Lewangan,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Anang menambahkan bahwa melalui Balai Adat ini, ia juga berharap masyarakat Desa Dambung Raya dapat menjadi lebih kompak dalam menjalani kehidupan berkomunitas.

Selain itu, ia mengundang secara khusus masyarakat Dayak Lewangan untuk tampil pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-58, yang akan diselenggarakan dalam Tabalong Nansarunai Festival.

Baca Juga  Lepas Kafilah MTQ, Bupati Tabalong Janjikan Bonus Umrah & Uang Saku

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment