Home Tabalong Hari IniPertanian & Perkebunan Masyarakat Diminta Terima Petugas Sensus Pertanian

Masyarakat Diminta Terima Petugas Sensus Pertanian

by Muhammad Rais
0 comment

Pelaksanaan sensus pertanian tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Tabalong terus berlanjut. Masyarakat Tabalong pun diminta untuk menerima kedatangan petugas sensus pertanian dan memberikan jawaban sesuai dengan kondisi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Sensus Pertanian tahun 2023, Aspiansyah, saat ditemui di kantor Badan Pusat Statistik Tabalong pada Kamis, 13 Juli 2023.

Aspiansyah mengatakan bahwa para petugas sensus pertanian terus melakukan pendataan di seluruh desa dan kelurahan dari 12 kecamatan yang ada di Tabalong.

Dalam pendataan sensus pertanian ini, Badan Pusat Statistik Tabalong menurunkan 258 petugas sensus, yang terdiri dari 210 orang petugas pencacah lapangan, 42 orang petugas pemeriksa lapangan, dan 6 orang koordinator sensus kecamatan.

Para petugas tersebut melakukan pendataan dari tanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023.

Untuk itu, masyarakat Tabalong pun diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus pertanian di rumahnya masing-masing, dengan menyiapkan dokumen pribadi seperti kartu keluarga atau kartu tanda penduduk (KTP).

“Jadi sensus pertanian tahun 2023 ini kita masih berlangsung, termasuk di Kabupaten Tabalong ini masih berlangsung. Petugasnya juga sekarang sementara masih berjalan terus dan insyaallah kita akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2023. Kami berharap masyarakat ikut membantu mensukseskan sensus pertanian 2023 ini dengan menerima petugas kami dan memberikan jawaban sesuai dengan kondisi bapak ibu sekalian yang terkait dengan pertanian untuk kemajuan pertanian kita di Kabupaten Tabalong,” ujar Aspiansyah, Ketua Sensus Pertanian 2023, BPS Tabalong.

Baca Juga  Pemkab Akan Lakukan Penyesuaian Perjalanan Dinas Dengan Perpres No. 53 Tahun 2023

Dalam pendataan sensus pertanian, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para petugas sensus kepada responden atau masyarakat, seperti keberadaan kepemilikan usaha di bidang pertanian yang terdiri dari 7 sektor seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment