Home Editor's Picks Angkat Isu Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai

Angkat Isu Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai

by tabalong hari ini
0 comment

Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja, Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum, melakukan aksi damai, di Halaman Kantor DPRD Tabalong pada 13 September 2022. Ribuan masa ini, bergerak dari Area Komplek Pendopo Bersinar Pembataan, menuju Kantor Dprd Tabalong di Mabuun.

Pergerakan Massa ini, menuntut aksi penolakan terhadap kenaikan hara bahan bakar, yang saat ini sudah melonjak naik. Menurut ketua DPC SP-Kep Tabalong, Syahrul, kenaikan ini terjadi di waktu yang belum tepat, karena situasi pandemi yang membuat perekonomian hingga saat ini belum stabil.

Kenaikan BBM ini pula akan menjadi imbas kenaikan komoditi lainnya, termasuk bahan-bahan pokok. Meski adanya bantuan langsung tunai, Syahrul menilai hal tersebut belum sebanding dengan pengeluaran masyarakat atas kenaikan BBM.

“Kita sudah memprediksi, memperhitungkan, bahwa apabila BBM naik ini akan berimbas ke seluruh aspek, bukannya saya mendahului kepada yang kuasa, coba nanti liat, harga bahan pokok bisa naik, ini akan membebankan kepada masyarakat, pada intinya saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah melakukan upaya bantuan langsung tunai, tetapi blt itu kan ada syaratnya, khususnya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, yang iuran aktif tidak tertunggak, kalo dia tertunggak itu gak dikasih, dan besarnya itu hanya 150 ribu per bulan, itu selama 4 bulan, apakah 4 bulan ke depan dikasih atau tidak, inikan kita belum tau, apakah bbm 4 bulan ke depan akan turun, karena kenaikan BBM ini sangat berimbas ke seluruh aspek,” tutur Syahrul.

Ketua DPRD Tabalong, yang menyambut aksi damai para buruh ini menyampaikan dirinya akan segera melayangkan surat tuntutan para buruh ini ke pemerintah pusat. Karena seyogyanya yang memiliki kewenangan tersebut adalah pemerintah pusat, pihaknya pun hanya dapat menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Isu nasional pasti kami sebisanya  ke Mentri Dalam Negeri menyampaikan, jadi kami tetap, dulu ada juga isu itu tetap kami sampaikan ke pusat (selama Ini isu nasional apa pernah ditanggapi pak?) Sudah, sudah yang pertama kami sendiri yang mengantar komisi 3 DPR RI, ke tempat yang mana sesuai dengan tupoksinya, dan selama ini karena kebijakan pusat, kita tidak ada kewenangan disitu, tapi itulah aspirasi kawan-kawan masyarakat kita di Tabalong yang dirasakannya,” kata Mustafa.

Tidak hanya menyuarakan terkait kenaikan BBM ini, para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap undang-undang cipta kerja omnibus law. Serta menginginkan adanya kenaikan upah 10 sampai 13 persen. Karena menurut mereka, pada Tahun 2021 upah minimum kabupaten tidak mengalami kenaikan, sedangkan di Tahun 2022, kenaikannya tidak mencapai angka 1 persen, hal inilah yang sangat disayangkan oleh para buruh di Tabalong.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment