Home Editor's Picks Ini Maksud BKPSDM Data Non ASN Di Tabalong…

Ini Maksud BKPSDM Data Non ASN Di Tabalong…

by tabalong hari ini
0 comment

Pendataan Tenaga non-ASN di Tabalong memasuki tahap pra finalisasi, pada 3 Oktober 2022, yang diumumkan melalui media sosial badan kepegawaian dan sumberdaya manusia BKPSDM Tabalong. Dari pendataan tersebut terdapat 2.479 tenaga non-ASN dan 90 THK dua di Tabalong yang berhasil masuk dalam pendataan.

Berdasarkan Surat Menpan-RB, terdapat beberapa kriteria tenaga non-ASN yang dapat didata melalui aplikasi pendataan non-ASN. Seperti tenaga non-ASN yang dibayar melalui belanja pegawai atau kode rekening 51, tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021, tenaga non-ASN yang tidak dibayar melalui jasa outsourcing, dan tenaga non-ASN yang tidak di bayar melalui BLU atau BLUD.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli menuturkan, pemetaan dilakukan untuk mengetahui data tenaga non-ASN yang ada di Tabalong. Dirinya menegaskan pemetaan atau pendataan bukan acuan untuk pengangkatan tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k.

“Perlu diluruskan untuk kemudian pendataan non-ASN ini masyarakat banyak berkembang ni bahwa pendataan ini untuk pengangkatan p3k pertama first off all kami ingin menegaskan bahwa pendataan ini hanya untuk memetakan saja supaya tidak banyak anggapan yang berseliweran di masyarakat bahwa itu untuk hubungannya dengan pengangkatan p3k jadi ini murni untuk pemetaan berapa sih jumlah tenaga non-ASN,” tuturnya.

Vera menambahkan berdasarkan Juknis dari Kemenpan dan BKN, nantinya BKPSDM akan melakukan finalisasi per 30 Oktober 2022. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan dijadikan pemerintah pusat sebagai acuan untuk mengambil kebijakan terkait penyelesaian tenaga honorer. Vera menilai tenaga non-ASN yang belum terdata bukan berarti tidak bisa mengikuti seleksi P3K Tahun 2022, pasalnya pendataan dan seleksi bukan merupakan rangkaian kegiatan yang sama, selagi yang bersangkutan memenuhi syarat.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment