Home Editor's Picks Bupati Anang Paparkan Penyesuaian RTRW Tabalong di Hadapan Kementerian ATR/BPN

Bupati Anang Paparkan Penyesuaian RTRW Tabalong di Hadapan Kementerian ATR/BPN

by tabalong hari ini
0 comment

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, didampingi Ketua DPRD Mustafa dan Sekda Tabalong Hamidah Munawarah, bersama jajaran SKPD lingkup Pemkab Tabalong menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektoral dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani memaparkan langsung sejumlah rencana struktur tata ruang Kabupaten Tabalong di hadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI dan tamu undangan lainnya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Hotel Sheraton Jakarta pada 3 April 2023.

Dalam paparannya, Bupati Anang menyampaikan beberapa hal terkait penyesuaian Rencana Struktur Ruang Wilayah di Tabalong, seperti sistem pusat permukiman menjadi pusat kegiatan wilayah, peningkatan terminal penumpang umum menjadi tipe A, merencanakan pembangunan bandar udara Kambitin, serta jaringan dan stasiun kereta api. Hal tersebut mendukung isu strategis Tabalong sebagai pintu gerbang IKN.

Anang Syakhfiani berharap melalui rapat ini ada beberapa masukan yang didapat dan menghasilkan draft RTRW yang sesuai dengan RTRW Provinsi maupun RTRW Nasional.

“Nah, ini komitmen kami pak. Kami akan menindaklanjuti segala masukan dari kementerian lembaga dan peserta Rapat Koordinasi sehingga kami bisa nanti menghasilkan draft RTRW yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan rencana tata ruang yang ada di atas baik provinsi maupun nasional. Bersama-sama DPRD, bersama-sama kami akan menyelesaikannya.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Baca Juga  Gerai Vaksin Polres Tabalong Buka 8 Hari, Catat Tanggalnya...

Diketahui, paparan ini dilakukan sebagai salah satu langkah Pemkab Tabalong untuk merevisi Perda Nomor 19 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong tahun 2014-2034.

(TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment