Home Editor's Picks Bawaslu Tabalong Buka Posko Aduan

Bawaslu Tabalong Buka Posko Aduan

by tabalong hari ini
0 comment

Sebagai bentuk pengawasan,  Bawaslu Tabalong dirikan posko untuk menampung aduan masyarakat terhadap penyalahgunaan data diri sebagai pendukung bakal calon anggota DPD Kalsel. Pasalnya berdasarkan data KPU Kalsel, dari 13 nama bakal calon anggota DPD, hanya sepuluh nama diantaranya yang memiliki dukungan pemilih di Kabupaten Tabalong.

Bawaslu Tabalong membuka posko pengaduan masyarakat untuk menerima aduan dan keberatan terhadap penggunaan data diri, sebagai pendukung bakal calon anggota dewan perwakilan daerah atau DPD di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembentukan posko pengaduan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Tahun 2024. Posko pengaduan sendiri dibuka di Kantor Bawaslu Tabalong setiap jam kerja, mulai dari jam delapan pagi hingga jam 5 sore waktu setempat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong, Fahmi Failasopa meminta masyarakat untuk memastikan tidak adanya penggunaan data diri yang disalahgunakan. Seperti masyarakat yang tidak memberikan dukungan tapi namaya tercatat sebagai pendukung DPD. Hal tersebut dapat dicek melalui link info pemilu.kpu.go.id.

 “dalam proses pencegahan Bawaslu Kabupaten Tabalong juga saat ini melakukan pembukaan posko pengaduan masyarakat, bagi masyarakat yang merasa keberatan namanya di cantumkan sebagai pendukung calon DPD, posko ini kami buka sejak proses tahapan awal penyerahan dukungan calon DPD, jadi masyarakat atau publik dapat melakukan pengecekan melalui info pemilu, kemudian batas akhir pengaduan ini sampai dengan di tetapkannya jumlah dukungan peserta pemilu dari calon DPD” ujarnya

Baca Juga  Momen Haru, Anang Syakhfiani Tinggalkan Rumah Dinas Bupati

Berdasarkan data KPU Kalsel, dari 13 nama bakal calon anggota DPD, hanya sepuluh nama yang memiliki dukungan pemilih. Yakni sebanyak 849 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan se Tabalong, dengan rincian 205 pemilih berada di kecamatan Banua Lawas, kelua 194, Murung Pudak 120, Tanjung 79, Tanta 53, Muara Uya 44, Upau 43, Muara Harus 33, Bintang Ara 33, Haruai 26, Jaro 10, dan Pugaan 9 pemilih.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment