Home Tabalong Hari IniPolitik Serahkan Bantuan Parpol, Pemkab Harap Parpol Dukung Pendidikan Politik Masyarakat

Serahkan Bantuan Parpol, Pemkab Harap Parpol Dukung Pendidikan Politik Masyarakat

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi legislatif DPRD di Kabupaten Tabalong periode 2019-2024. Bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada ketua atau perwakilan partai politik yang memperoleh kursi legislatif DPRD di Kabupaten Tabalong periode 2019-2024 pada Senin, 26 Juni 2023, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Total bantuan yang diserahkan senilai 1,2 miliar rupiah untuk 10 partai politik.

Bupati Anang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan untuk parpol ini berdasarkan kebijakan kepala daerah, menyesuaikan APBD tahun anggaran 2022.

Oleh karena itu, ia berharap dukungan pihak legislatif untuk bersama-sama meningkatkan APBD Kabupaten Tabalong setiap tahunnya, sehingga bantuan keuangan parpol juga dapat ditingkatkan.

“Tetapi kami menyadari bahwa ini masih belum mencukupi, karena untuk menggerakkan sebuah partai politik untuk membangun infrastruktur dan suprastruktur partai itu butuh biaya yang banyak. Itu sebabnya kami berharap sekali lagi kepada partai politik, manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tabalong, Rahadian Noor, memaparkan bahwa bantuan keuangan parpol tahun 2023 mengalami kenaikan 17,6 persen, atau dari 8.500 rupiah menjadi 10.000 rupiah per suara sah. Kenaikan bantuan keuangan parpol ini disetujui Gubernur Kalimantan Selatan tanggal 7 Maret 2023, kemudian ditindaklanjuti melalui surat keputusan Bupati Tabalong tanggal 24 Maret 2023.

Baca Juga  Arsip Miliki Peranan Penting, Dispersip Ajak SKPD Sadar Arsip

Rahadian Noor mengimbau kepada 10 partai politik penerima bantuan keuangan agar menggunakan bantuan ini sesuai peruntukannya, terutama diprioritaskan untuk pendidikan politik kepada masyarakat melalui partai politik.

“Ditujukan untuk membangun karakter-karakter politik masyarakat yang baik, termasuk peningkatan integritas partai politik, dan operasional sekretariat partai politik yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku,” ujar Ach. Rahadian Noor, Kaban Kesbangpol Tabalong.

Diketahui 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan 1,2 miliar rupiah adalah Partai Golkar 180 juta rupiah, PAN 179 juta rupiah, Partai Gerindra 174 juta rupiah, Partai Demokrat 138 juta rupiah, PKS 136 juta rupiah, PKB 104 juta rupiah, PDI Perjuangan 95 juta rupiah, PPP 87 juta rupiah, Partai NasDem 77 juta rupiah, dan Partai Berkarya 41 juta rupiah.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment