Home Tabalong Hari Ini Pembahasan Awal Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

Pembahasan Awal Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi Tiga DPRD Tabalong Menggelar Rapat Kerja Bersama Tim Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa, 19 September 2023, di Ruang Rapat Komisi Tiga DPRD Tabalong, Gedung Fraksi DPRD Tabalong.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi, Anggota Komisi Tiga DPRD Tabalong, serta Tim Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat ini merupakan pembahasan awal mengenai pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam rapat ini juga dibahas berbagai regulasi yang mendasari dibentuknya Perda.

Sementara itu, Sekretaris Disperkim Tabalong, Ahmad Roby, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dalam perumahan dan kawasan pemukiman, memberikan kepastian hukum, dan menjamin terwujudnya kawasan permukiman yang layak huni.

“Pertama, kita mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Kemudian, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Kemudian, yang terakhir, menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Roby, Sekretaris Disperkim Tabalong.

Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, Muchlis, berharap seluruh proses pembahasan hingga harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM berlangsung cepat sehingga Raperda ini dapat dirampungkan sesuai target yang ditetapkan.

Baca Juga  Komisi 1 DPRD Tabalong Terus Perjuangkan Nasib Nakes Non ASN

“Kalau harmonisasi yang dilakukan oleh Depkumham itu cepat, kita juga cepat selesainya. Jadi sangat tergantung karena ini ada pihak luar yang ikut nanti sangat tergantung disana kalau disana cepat ya kita cepat juga. Jadi tidak ada keterlambatan, dan target kita pada tahun 2023 ini itu selesai, jadi termasuk Perda perumahan itu selesai tahun 2023 itu target kita,” kata Muchlis, Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong.

Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk Asosiasi Pengembang Perumahan. Melalui sosialisasi ini diharapkan Raperda mampu memenuhi kebutuhan seluruh pihak.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment