Home Editor's Picks Jelang Penertiban, Satpol PP Tabalong Ukur Garis Sempadan Jalan

Jelang Penertiban, Satpol PP Tabalong Ukur Garis Sempadan Jalan

by tabalong hari ini
0 comment

Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong didampingi Dinas Perhubungan Tabalong, melakukan pengukuran garis sempadan jalan atau batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan, pada 21 Juli 2022. pengukuran dilakukan dari Bundaran Obor Mabuun atau Monumen Tanjung Puri, hingga ke jembatan depan Majelis Guru Danau, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil pengukuran, terdata sebanyak 45 bangunan pada sisi kiri jalan dari obor hingga guru danau, masuk garis sempadan jalan yang ditetapkan. Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Tabalong, Suriani mengatakan, giat dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 1988, dan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 14 Tahun 2009.

Suriani menjelaskan, jika merujuk pada undang-undang lalu lintas tersebut, lebar jalan nasional dalam kota seperti di Mabuun ke arah Kalimantan Timur ini, seharusnya 30 meter dari as jalan atau garis tengah jalan. Sedangkan jalan yang ada saat ini memiliki lebar 20 meter atau 10 meter dihitung dari as jalan, dan trotoar hingga siring jalan sekitar 5 meter.

Berdasarkan hitungan yang ditetapkan perundangan-undangan tersebut, maka jalan nasional dalam kota di Mabuun masih kurang 15 meter. Namun karena bangunan warga seperti rumah, warung, dan toko dagangan sudah berdiri sejak lama, serta memiliki izin dan alas hak yang sah, maka disepakati pengukuran sempadan jalan hanya 2 meter dari garis terluar jalan atau siring trotoar. Kesepakatan ini diperoleh usai dilakukan dua kali pertemuan antara pihak pemerintah dengan warga setempat.

 “kalo hitungan jalan yang ada ini, kalo kita sesuai dengan aturan sempadan itu memang kurang, secara formalitas kita kurang. Tetapi karena bangunan-bangunan kemudian warga juga mendirikan bangunan berdasarkan alas hak yang sah, maka kita mengambil kesepakatan adalah dari terluar jalan, jalan terluar 2 meter dari titik garis terluar jalan,” tutur Suriani, Kabid P3D Satpol PP Tabalong.

Suriani menuturkan, giat dilakukan untuk mewujudkan wilayah perkotaan yang tertib, nyaman, dan indah, terlebih kedepan Kabupaten Tabalong menjadi daerah penyangga Ibukota Negara baru. Ia pun meminta, agar warga kooperatif mengikuti langkah-langkah yang disiapkan pemerintah untuk menyongsong IKN.

Penertiban bangunan di kawasan perkotaan ini melibatkan berbagai sektoral, seperti Disperkimtan, DLH, Dinas PUPR, serta Diskop UKM dan Perindag. oleh karena itu, ia berharap, setiap stakeholder terkait berkoordinasi memantau pergerakan di lapangan.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment