Home DPRD DPRD Tabalong Kembali Mediasi Warga Upau Soal Pembebasan Lahan

DPRD Tabalong Kembali Mediasi Warga Upau Soal Pembebasan Lahan

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabalong, mempertemukan petinggi PT Adaro Indonesia dengan warga Desa Kaong dan Bilas Kecamatan Upau, terkait ganti rugi penggunaan lahan untuk aktvitas pertambangan, pada 5 April 2022. Permasalahan muncul karena masyarakat menginginkan ganti rugi lahan sebesar Rp 450 juta per hektar.

Namun karena lahan berada di kawasan hutan produksi, PT Adaro hanya akan membayarkan tali asih tanam tumbuh sebesar Rp 45 juta per hektar. Pasalnya PT Adaro telah melakukan pembayaran ke negara untuk izin pinjam pakai kawasan hutan atau ippkh atas lahan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, mengatakan, tali asih tanam tumbuh dengan metode samping yang menghasilkan penghitungan Rp 45 juta per hektar bisa merugikan masyarakat. Sehingga pihaknya menyarankan agar penggantian tali asih menggunakan metode sensus, agar jumlah yang diterima masyarakat, sesuai dengan nilai kebun mereka.

“Pada hari ini kita bersepakat Alhamdulillah sudah ada metode sensus yang kita pakai, nah kalau itu artinya real pak apa yang terjadi d ilapangan ya itulah hasilnya, mau yang awal Rp 45 juta jadi 30 umpama, itu lah yang harus diterima, tapi juga pihak Adaro yang dari 45 juta ternyata ini 150 juta sesuai perhitungan tanam tumbuh di Perbup pak Bupati ya kita patuhi itu” kata Jurni, Wakil Ketua DPRD Tab

“makanya hari ini saya tawarkan, bersepakat gak masalah sensus, ternyata sepakat, sepakat gak juga dengan Perbup Bupati, supaya jangan ada lagi permasalahan di belakang hari, kalau sepakat dengan Perbup Bupati umpama durian berapa, karet berapa, bambu berapa, jadi tinggal kita hitung di lapangan saja lagi”

Goverment Relation dDepartement Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait metode sensus. Pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut nilai dari tanam tumbuh tersebut.

“Kalau kami dari perusahaan, kami tidak ingin mengomentari terkait dengan metode ya, karena kami tidak mempermasalahkan metode yang digunakan, kami cuma ingin mengetahui sebenarnya fakta di lapangan baik tanam tumbuh yang ada di lapangan seperti apa dan berapa jumlahnya, itu aja, perihal metode yang digunakan, kami ikut dengan tim yang menjalankan”

Anggota dewan sendiri mengharapkan agar permasalan ini secepatnya dapat terselesaikan, dan kedua belah pihak pun dapat menerima apapun hasil keputusan tim verifikasi tanam tumbuh nantinya. Tim verifikasi akan mulai melakukan metode sensus ini usai lebaran nanti, atau pada pertengahan bulan mei yang akan datang. (Muhammad Ariadi).

Related Articles

Leave a Comment