Home Editor's Picks Sensus Piutang Pajak Akan Tuntaskan Piutang PBB-P2 33 Milyar

Sensus Piutang Pajak Akan Tuntaskan Piutang PBB-P2 33 Milyar

by tabalong hari ini
0 comment

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong menggelar Bimtek Sensus Piutang Pajak Daerah, Kamis 16 Februari 2023. Bimtek dilakukan sebagai tahapan awal Bapenda Tabalong untuk menuntaskan piutang PBB-P2 yang telah mencapai 33 milyar rupiah.

Untuk melaksanakan sensus piutang pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, terlebih dahulu melaksanakan bimbingan teknis sensus piutang pajak daerah, di Gedung informasi Tanjung.

Bimtek ini diikuti 300 orang petugas sensus, pendamping petugas sensus, dan petugas input hasil sensus yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se Tabalong.

Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani saat diwawancarai usai pembukaan Bimtek sensus mengatakan, Bimtek ini merupakan langkah awal untuk menuntaskan piutang pajak daerah Kabupaten Tabalong, yang telah terjadi sejak tahun 1994 sampai Tahun 2022 

Nanang berasumsi, piutang tersebut terjadi bukan karena wajib pajak tidak membayarkan kewajiban nya, namun dapat terjadi karena data yang tersedia tidak valid, baik dari sisi wajib pajak maupun objek pajak nya.

“Kita mencoba menguraikan ini nanti ada beberapa kriteria data yang akan kita kelompokan, jadi kalau memang data itu sudah tidak valid lagi memang tidak bisa diapa-apakan lagi ini akan kami hapus permanen, kemudian yang data nya masih lengkap, objek nya masih ada wajib pajak nya masih ada ini akan kita tagih secara intensif, dengan harapan nanti pada akhirnya piutang pajak ini bisa kita minimalisir sekecil mungkin, syukur Alhamdulillah kalau misalnya kita habiskan semua nya,” ujarnya.

Baca Juga  Puskesmas Murung Pudak Buka Posko Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Nanang menambahkan, kegiatan sensus pajak daerah ini telah dijalankan secara internal oleh Bapenda sejak anggaran perubahan Tahun 2022, dan telah menuntaskan piutang sekitar 1 milyar rupiah.

Rencana nya sensus untuk memverifikasi dan memvalidasi piutang pajak daerah ini, digelar selama 3 bulan, terhitung dari 16 Februari sampai 16 Mei 2023.

Secara teknis petugas sensus nantinya akan membawa data dari Bapenda untuk dikonfirmasi langsung ke wajib pajak, atau langsung mendatangi objek pajak untuk divalidasi.

Dan selanjutnya hasil validasi tersebut di input oleh petugas dan pendamping sensus melalui link google form yang telah disiapkan oleh Bapenda.

Nova Arianti, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment