Home Tabalong Hari Ini DPRD Bersama Pemkab Tabalong Bahas Penyertaan Modal Bank Kalsel

DPRD Bersama Pemkab Tabalong Bahas Penyertaan Modal Bank Kalsel

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Komisi Dua DPRD Tabalong bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong dan PT Bank Kalsel, melakukan pembahasan awal tentang raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Kalsel, pada selasa 10 Mei 2022 di ruang rapat DPRD Tabalong.

Dalam raperda tersebut pemkab tabalong akan melakukan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Kalsel sebesar 45 milyar rupiah, yang dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024, berasal dari dana pengembalian dividen atau dari revaluasi aset PT Bank Kalsel.

Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Tabalong, Yuhani mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari otoritas jasa keuangan, penyertaan modal terhadap PT Bank Kalsel harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Agar raperda tersebut dapat lebih terperinci, pemerintah daerah akan melakukan harmonisasi dengan kemenkumham pada tanggal 23 Mei mendatang, sehingga penambahan modal nantinya tidak mengganggu APBD Kabupaten Tabalong. 

“setelah harmonisasi kita rapat lagi bagaimana raperda ini menyusun anggaran yang kita sampaikan kepada bank kalsel ini tidak mengganggu apbd nah itu yang paling penting. Ada beberapa stategi yang pertama strategi nya kita mengambil dari dana deviden artinya dana dari keuntungan bank kalsel itu sendiri untuk pemerintah daerah nah itu yang akan kita jadikan penyertaan modal, kemudian ada strategi kedua dan strategi ketiga tapi belum bisa kami sebutkan karena kita masih mencari strategi apa yang jangan mengganggu apbd nah ini yang paling penting” Kata Yuhani, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Tabalong.

Wakil ketua komisi 2 DPRD Tabalong, Mursalin menyampaikan dukungan Komisi 2 terhadap rencana Pemkab Tabalong, agar bank kalsel tetap bisa eksis di Kabupaten Tabalong. Namun pihaknya masih menunggu harmonisasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait raperda penyertaan modal. Kemudian komisi 2 akan kembali melakukan rapat lanjutan bersama pemerintah daerah dan bank kalsel.

“pada prinsipnya kita sudah melakukan pembahasan pembuka bahwa apa yang diinginkan pemerintah daerah mengenai penyertaan modal untuk bank kalsel itu kita amini sebenarnya namun tidak bisa kita bicarakan karena masih menunggu harmonisasi dulu karena mengingat bahwa itu salah satu syarat mutlak untuk bank kalsel bisa tetap eksis di tabalong karena apabila tidak memenuhi syarat yang dibutuhkan oleh ojk maka dia akan kembali ke bpr nah maka dari itu kita wajib untuk memberikan penyertaan modal sesuai yang dikehendaki” Kata Mursalin, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong.

Mursalin menambahkan, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Kalsel diperkirakan akan selesai di tahun 2022, agar dana penyertaan modal dapat segera dikucurkan ke PT Bank Kalsel. (Nova Arianti).

Related Articles

Leave a Comment