Home DPRD Bahas Soal Jalan, Komisi III DPRD Tabalong Datangi Managemen PT Aya Yayang Indonesia

Bahas Soal Jalan, Komisi III DPRD Tabalong Datangi Managemen PT Aya Yayang Indonesia

by Muhammad Rais
0 comment

Untuk memastikan warga di 3 desa terisolir di Tabalong bisa menikmati akses jalan yang layak, Komisi III DPRD Tabalong mengunjungi manajemen PT Aya Yayang Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut untuk membahas koridor jalan operasional milik PT Aya Yayang yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Panaan, Hegarmanah, dan Dambung Raya.

Pertemuan Komisi 3 DPRD Tabalong dengan direksi dan manajemen PT Aya Yayang Indonesia ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Ferry Elpeni, didampingi para anggota Komisi 3 lainnya, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Ferry Elpeni menjelaskan pertemuan dilatarbelakangi adanya rencana Pemkab Tabalong untuk meningkatkan jalan di 3 desa di Kecamatan Bintang Ara, yaitu Desa Panaan, Desa Hegarmanah, dan Desa Dambung Raya. Namun, nyatanya jalan tersebut berada dalam koridor jalan operasional milik PT Aya Yayang Indonesia dan saat ini perusahaan masih beroperasi.

Untuk itu, Komisi 3 DPRD Tabalong pun melakukan diskusi dengan direksi dan manajemen PT Aya Yayang untuk mendapatkan solusi.

“Jadi terkait dengan hal itu kami mencoba berdiskusi dengan direksi PT Aya Yayang karena menurut informasi warga di sana, PT Aya Yayang sudah tidak beroperasi lagi, jadi kemungkinan besar mau saja tuh menghibahkan jalannya. Nah, ternyata hasil dari diskusi itu mereka masih beroperasi, sehingga untuk koridor jalan itu mereka tidak mungkin bisa memberikan atau menghibahkan kepada pemerintah daerah, namun mereka memberikan solusi. Nah, jadi di sebelah jalan yang menjadi koridor PT Aya Yayang itu mereka mengizinkan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan pengelolaan,” ungkap Ferry Elpeni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Baca Juga  Pasar Tani Dapatkan Subsidi dari Pemerintah Daerah Tabalong

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata, mengatakan akan menyampaikan informasi tersebut ke Sekretaris Daerah Tabalong, agar dapat diambil kebijakan lanjutan.

“Kami nanti laporkan ke bu Sekda, bisa ke TAPD juga bisa kita laporkan, yang jelas itu mungkin kalau nanti disetujui dan ada waktu mungkin kita melihat lokasinya seperti apa,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.

Komisi 3 menginginkan Pemkab Tabalong melakukan beberapa kajian dan konsultasi agar ada solusi bagi warga Tabalong yang berada di Desa Panaan, Hegarmanah, dan Dambung Raya, supaya bisa memiliki akses jalan yang layak.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment