Home Tabalong Hari Ini Zulfan Ingatkan Soal Menjaga Kestabilan & Distribusi Bapok Jelang Nataru

Zulfan Ingatkan Soal Menjaga Kestabilan & Distribusi Bapok Jelang Nataru

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga dan kelancaran distribusi bahan pokok jelang hari besar keagamaan dan tahun baru 2024 mendatang. Pasalnya, hal ini penting agar inflasi di Tabalong terus terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tabalong, Zulfan Noor, dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara apel gabungan pada Senin, 20 November 2023, di depan Gedung Saraba Kawa Tanjung.

Dihadapan ratusan ASN Pemkab Tabalong, Zulfan Noor mengatakan bahwa sejauh ini pengendalian inflasi di Kabupaten Tabalong sudah sangat baik, terlebih Tabalong juga berhasil masuk dalam 10 kabupaten dan kota dengan inflasi terendah se-Indonesia.

Meski demikian, Zulfan tetap mengingatkan jajarannya, khususnya Tim Pengendali Inflasi Daerah, agar terus memantau harga dan kelancaran distribusi bahan pokok di Tabalong.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan dalam menyambut hari raya Natal dan tahun baru.

“Berkaitan dengan inflasi ini, kami sudah memberikan saran dan kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi di akhir tahun ini. Kawan-kawan sudah membikin roadmap, timeschedule kegiatan apa yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi khususnya menjelang Natal dan tahun baru. Ini sangat penting karena bersangkutan dengan cuaca, baik ketersediaan bahan pokok maupun kelancarannya.” ujar Zulfan Noor, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong.

Baca Juga  Petani Diajarkan Cara Membuat Pupuk Cair Rotan & Roma

Zulfan menambahkan bahwa berkat pengendalian inflasi Tabalong yang terus membaik, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menerima dana insentif sebesar kurang lebih 18 milyar rupiah dari pemerintah pusat.

Selain soal inflasi, dalam amanatnya Zulfan juga menyampaikan agar di sisa waktu efektif bekerja kurang lebih 25 hari terakhir, para SKPD diminta melaporkan keuangan dengan baik, mulai dari laporan keuangan pembelanjaan, laporan keuangan kegiatan, hingga dokumen-dokumen kegiatan.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment