Home Editor's Picks Burung Langka “Haruai” Berhasil Diamankan KPH Tabalong

Burung Langka “Haruai” Berhasil Diamankan KPH Tabalong

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Kesatuan Pengeloaan Hutan Kabupaten Tabalong mengevakuasi satu ekor burung Haruai atau nurung kuau raja, berjenis kelamin jantan pada 12 Mei 2022. Evakuasi dilakukan dari salah satu rumah warga di Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, yang sudah 2 tahun memelihara burung ini.

Proses evakuasi satwa langka ini dilakukan dengan pendekatan yang baik, sehingga warga yang memeliharanya, secara suka rela menyerahkan burung Haruai ini. Pasalnya, burung ini masuk dalam golongan satwa langka, dimana orrang yang memeliharanya tanpa izin, dapat dikenakan pidana.

“Ketika ketua satgasnya mendapatkan informasi itu, dia langsung turun ke lapangan, dan untung masyarakat yang memelihara itu bisa kita pendekatan, jadi tidak perlu harus dengan kekerasan lah, artinya dengan kesadaran mereka sendiri. Kita berikan pengertian bahwa memelihara ini melanggar undang-undang dan ancaman pidananya cukup berat, hukumannya 5 tahun maksimal gitu. Jadi dengan kesadaran sendiri pemilik tersebut menyerahkan kepada tim Satgas KPH Tabalong.” jelas Heriyadi. Kepala KPH Tabalong.

Burung haruai yang berhasil di evakuasi Tim KPH Tabalong ini, kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam, (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk ditangani lebih lanjut. KPH pun mengimbau kepada warga yang menemukan satwa langka dan dilindungi, untuk melaporkan ke KPH Tabalong. Sehingga pihaknya dapat melakukan evakuasi, agar keberlangsungan hidup satwa langka tetap lestari. (Dano Nafarin).

Related Articles

Leave a Comment