Home Editor's Picks Lindungi Konsumen, Diskopukmperindag Ajak Pedagang Untuk Tera Ulang Alat Timbang.

Lindungi Konsumen, Diskopukmperindag Ajak Pedagang Untuk Tera Ulang Alat Timbang.

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong mendorong para pedagang untuk mentera ulang alat timbang. Pasalnya, dengan tera ulang akan melindungi proses jual beli.

Hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Diskop-UKM-Perindag Tabalong, Noviana Eredha, saat ditemui belum lama tadi.

Menurutnya, tera ulang pada alat ukur-takar-timbang atau UTTP penting dilakukan setiap tahunnya. Pasalnya, dengan UTTP yang ditera akan memberikan perlindungan kepada konsumen saat proses jual beli.

Novi berharap kesadaran akan program tera dan tera ulang dapat tumbuh dan menjadi perhatian penting baik para pedagang maupun konsumen sehingga jual beli yang dilakukan memang sesuai takaran maupun berat yang telah disepakati bersama.

“Kegiatan layanan tera dan tera ulang ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen mengenai alat ukur takar dan timbang yang digunakan oleh para pedagang, apakah sudah memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau belum,” kata Novi.

Novi juga mengajak para masyarakat untuk memanfaatkan layanan tera dan tera ulang alat UTTP baik melalui layanan di kantor Diskopukmperindag maupun layanan tera dan tera ulang yang digelar di pasar.

Berdasarkan data Diskop-UKM-Perindag Tabalong, sejak awal Februari 2023 hingga awal Maret 2023, sebanyak 226 unit alat UTTP milik 61 pedagang di 2 pasar yang ada di Tabalong telah ditera ulang. Yang mana alat UTTP yang telah ditera akan diberikan tanda berupa stiker berwarna biru yang berlaku selama 1 tahun.

Baca Juga  Mulai 6 Juni 2023, Vaksin Indovac Tersedia di Tabalong

Gazali Rahman, TV Tabalong.

Related Articles

Leave a Comment