TV Tabalong – Komisi 1 DPRD Tabalong mendukung Dinas Pendidikan yang mewajibkan seluruh sekolah regular menerapkan sekolah inklusi. Pasalnya sekolah inklusi merupakan sekolah laternatif bagi anak berkebutuhan khusus yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah regular.
Namun pada faktanya tidak semua sekolah di Tabalong menerapkan sekolah inklusi, karena hingga kini hanya 48 sekolah yang menerapkan hal tersebut. Ketua Komisi 1DPRD Tabalong Supriani meminta Dinas Pendidikan melakukan pembenahan terkait kesiapan sekolah regular dalam menerima anak berkebutuhan khusus. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Tabalong (4/6/2022)
“Tadi Kami minta tolong untuk pembenahannya saja untuk menerima sekolah yang ada di Tabalong ini sesuai dengan tingkat sekolah ya.” kata Supriani
- Sambangi BWS Kalimantan, Komisi III Pinta Penanganan Longsor Masjid Pusaka Jadi Prioritas
- Pagu Anggaran Disperkim Capai Rp. 194 Miliar, Komisi III DPRD Pinta Percepat Realisasi
- Komisi III DPRD Upayakan Peningkatan Jalan Daerah Melalui Dana APBN
- Sebelum Dilantik, Anggota DPRD Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
- Pemkab: Anggota DPRD 2024-2029 Jadi Corong Suara Baru Masyarakat
Selain itu, demi terwujudnya sekolah inklusi di Tabalong, anggota Komisi 1 DPRD Tabalong, Murjani berharap, agar seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong. dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah inklusi. khususnya persiapan guru damping.
“Nah kami berharap bahwa nantinya sekolah dapat menyiapkan adanya guru pendamping untuk bisa melayani anak-anak yang berkebutuhan khusus tadi” kata Murjani,
Dengan adanya persiapan yang matang dari seluruh sekolah, diharapkan anak yang memiliki kebutuhan khusus dapat belajar di sekolah reguar dimanapun, bahkan di wilayah terpencil. (Maria Ulfah).