TV Tabalong – Komisi 1 DPRD Tabalong mendukung Dinas Pendidikan yang mewajibkan seluruh sekolah regular menerapkan sekolah inklusi. Pasalnya sekolah inklusi merupakan sekolah laternatif bagi anak berkebutuhan khusus yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah regular.
Namun pada faktanya tidak semua sekolah di Tabalong menerapkan sekolah inklusi, karena hingga kini hanya 48 sekolah yang menerapkan hal tersebut. Ketua Komisi 1DPRD Tabalong Supriani meminta Dinas Pendidikan melakukan pembenahan terkait kesiapan sekolah regular dalam menerima anak berkebutuhan khusus. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Tabalong (4/6/2022)
“Tadi Kami minta tolong untuk pembenahannya saja untuk menerima sekolah yang ada di Tabalong ini sesuai dengan tingkat sekolah ya.” kata Supriani
- Tim Banggar Harapkan Lelang Dini Guna Percepatan Pembangunan
- Anggaran Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Penuhi Standar Minimum
- Ketua DPRD Tabalong Harap Nan Sarunai Tabalong Festival Berlanjut
- DPRD Tabalong Tanggapi Momen Hari Jadi Ke-58 Tabalong
- Bapemperda DPRD Tabalong Pinta Regulasi Kredit Gerbang Emas Diperkuat
Selain itu, demi terwujudnya sekolah inklusi di Tabalong, anggota Komisi 1 DPRD Tabalong, Murjani berharap, agar seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong. dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah inklusi. khususnya persiapan guru damping.
“Nah kami berharap bahwa nantinya sekolah dapat menyiapkan adanya guru pendamping untuk bisa melayani anak-anak yang berkebutuhan khusus tadi” kata Murjani,
Dengan adanya persiapan yang matang dari seluruh sekolah, diharapkan anak yang memiliki kebutuhan khusus dapat belajar di sekolah reguar dimanapun, bahkan di wilayah terpencil. (Maria Ulfah).