TV Tabalong – Komisi 1 DPRD Tabalong mendukung Dinas Pendidikan yang mewajibkan seluruh sekolah regular menerapkan sekolah inklusi. Pasalnya sekolah inklusi merupakan sekolah laternatif bagi anak berkebutuhan khusus yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah regular.
Namun pada faktanya tidak semua sekolah di Tabalong menerapkan sekolah inklusi, karena hingga kini hanya 48 sekolah yang menerapkan hal tersebut. Ketua Komisi 1DPRD Tabalong Supriani meminta Dinas Pendidikan melakukan pembenahan terkait kesiapan sekolah regular dalam menerima anak berkebutuhan khusus. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Tabalong (4/6/2022)
“Tadi Kami minta tolong untuk pembenahannya saja untuk menerima sekolah yang ada di Tabalong ini sesuai dengan tingkat sekolah ya.” kata Supriani
- Belum Tetapkan Calon DPRD Tabalong Terpilih, KPU: Tunggu Putusan MK!
- Ketua DPRD Mustafa Apresiasi Gerakan Pangan Murah
- Catatan DPRD atas LKPJ Bupati T.A. 2023 Jadi Bahan Evaluasi OPD
- DPRD Sampaikan Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tabalong T.A. 2023
- Ketua DPRD Tabalong Imbau Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Regulasi
Selain itu, demi terwujudnya sekolah inklusi di Tabalong, anggota Komisi 1 DPRD Tabalong, Murjani berharap, agar seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong. dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah inklusi. khususnya persiapan guru damping.
“Nah kami berharap bahwa nantinya sekolah dapat menyiapkan adanya guru pendamping untuk bisa melayani anak-anak yang berkebutuhan khusus tadi” kata Murjani,
Dengan adanya persiapan yang matang dari seluruh sekolah, diharapkan anak yang memiliki kebutuhan khusus dapat belajar di sekolah reguar dimanapun, bahkan di wilayah terpencil. (Maria Ulfah).