Home Tabalong Hari Ini Pemkab Tabalong Buka Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, Begini Syaratnya…

Pemkab Tabalong Buka Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, Begini Syaratnya…

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Sosial Tabalong membuka pendaftaran Bunga Desa atau bantuan perjuangan mahasiswa dengan beasiswa. Pendaftaran beasiswa ini ditutup pada akhir Januari 2024.

Pendaftaran Bunga Desa dibuka dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 dan akan diperpanjang apabila kuota pendaftar belum terpenuhi.

Program Bunga Desa tahun 2024 menyasar 100 mahasiswa dengan bantuan beasiswa masing-masing sebesar 3,5 juta rupiah pertahun. Jumlah penerima dan besaran beasiswa tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya menyasar 90 mahasiswa dengan bantuan beasiswa masing-masing sebesar 2,5 juta rupiah per tahun.

Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq, yang ditemui pada Kamis, 18 Januari 2024, di kantornya menjelaskan bahwa beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa yang terdaftar pada data kemiskinan kelurahan dan desa atau mahasiswa dengan status ekonomi rendah namun belum terdaftar pada data kemiskinan.

“Kalo mereka dari keluarga miskin, kemudian anak-anaknya menjadi sarjana, kami meyakini anak-anak mereka Insha’Allah tidak akan lagi menjadi miskin, karena pola pikir mereka cukup maju. Nah oleh karena itu ini menjadi perhatian luar biasa bagi kami, oleh karena itu kedepan kami akan coba tingkatkan nilai bantuan beasiswa yang kita berikan.” ujar Abu Bakar Sidiq, Kepala Dinsos Tabalong.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online, dengan mengunduh formulir permohonan beasiswa dan mengakses website pendaftaran.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Atlet Panjat Tebing, Pemkab Bantu Sejumlah Sarpras

Adapun syarat pendaftaran beasiswa adalah warga asli ber-KTP Tabalong, terdaftar pada SK Kemiskinan kelurahan atau desa, mahasiswa aktif semua jurusan D4 atau S1, akreditasi perguruan tinggi minimal B, menjalani kuliah minimal semester 3, tidak sedang menerima beasiswa lain, dan melengkapi dokumen persyaratan secara online.

Selain itu, nilai IPK juga menjadi bahan pertimbangan Dinsos Tabalong, yaitu syarat IPK minimum bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri jurusan eksakta 2,5 dan non-eksakta 2,75, sedangkan mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan eksakta 2,6 dan non-eksakta 2,8.

Setelah pendaftaran ditutup, tim beasiswa Dinsos akan melakukan seleksi berkas dengan verifikasi dan validasi lapangan terhadap tingkat ekonomi calon penerima beasiswa.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment