Untuk meringankan beban masyarakat yang menjalani pengobatan keluar daerah, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong menyalurkan bantuan bagi 25 keluarga pendamping pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit rujukan luar kabupaten. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama mendampingi pasien.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong melalui Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial telah menyalurkan bantuan kepada 25 keluarga pendamping pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan luar Kabupaten Tabalong. Setiap pendamping menerima bantuan sebesar 100 ribu rupiah per hari dengan masa pendampingan maksimal lima hari.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Denny Asmara, menjelaskan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga, khususnya masyarakat kurang mampu yang harus mendampingi anggota keluarganya selama menjalani pengobatan di luar daerah.
“Bantuan pendamping pasien diluar daerah kabupaten tabalong alhamdulillah sudah ada 25 yang mengusulkan dari desa/kelurahan dengan persyaratan masuk data silangkar dan memang ada surat rujukan dari rumah sakit kita maupun puskesmas yang rujukan nya diluar kabupaten tabalong misalnya di rumah sakit ulin maupun di rumah sakit lainnya yang diluar kabupaten tabalong,” ujar Denny Asmara, Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Program ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP Tabalong yang terdaftar dalam Data Silangkar. Selain itu, pengajuan harus dilengkapi dengan surat pengantar dari desa atau kelurahan, KTP pendamping, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas.
Untuk mempermudah pelayanan, Dinsos P3AP2KB Tabalong kini melayani pengajuan secara langsung maupun secara online. Masyarakat dapat mengirimkan dokumen persyaratan melalui WhatsApp setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pengajuan dan mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
