Home Tabalong Hari Ini Pagu Anggaran Disperkim Capai Rp. 194 Miliar, Komisi III DPRD Pinta Percepat Realisasi

Pagu Anggaran Disperkim Capai Rp. 194 Miliar, Komisi III DPRD Pinta Percepat Realisasi

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong melakukan evaluasi kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong. Komisi III pun meminta agar Disperkim dapat memacu serapan anggaran yang mereka miliki.

Rapat kerja Komisi III DPRD bersama Disperkim digelar pada Jumat, 3 Mei 2024, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPRD ini, pihak Disperkim Tabalong menyampaikan serapan anggaran APBD tahun 2024 per bulan April yang baru terserap 6,85 persen atau sebesar Rp. 13,3 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp. 194,9 miliar.

Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan rendahnya serapan anggaran disebabkan karena adanya sejumlah perencanaan yang belum selesai. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan review terhadap standar satuan harga terhadap sejumlah paket pengerjaan kegiatan.

“Kami melakukan penyerapan anggaran dengan menggerakkan semua bidang yang ada yang bertanggung jawab terhadap paket-paket yang telah disediakan. Setiap hari kami lakukan penawaran melalui e-katalog terhadap para penyedia, dan setiap hari juga kami melakukan pencairan uang muka. Kami harapkan semua penyedia untuk mencairkan uang muka sebesar 30 persen. Itu adalah faktor penting yang mendorong penyerapan anggaran.” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD, Ferry Elpeni, mendorong agar pihak Disperkim dapat memacu kinerjanya sehingga anggaran dapat terserap maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Gelar Pasar Murah Terbatas Rabu 12 April 2023 sampai Selasa 18 April 2023

“Harapan kami semoga beberapa bulan ke depan semua kegiatan yang ada di Dinas Perkim dapat terealisasi, terutama bagian PSU, sehingga untuk kesejahteraan dan layanan untuk masyarakat bisa terlaksana.” ujar Ferry Elpeni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Tabalong.

Diketahui, Disperkim Tabalong pada tahun 2024 memiliki pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp. 194 miliar, yang terbagi dalam 8 program, 13 kegiatan, dan 24 sub kegiatan. Adapun anggaran terbesar ada di bidang Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU), yaitu mencapai Rp. 129,5 miliar.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment