Home DPRD DPRD Dorong Peningkatan Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan Lingkungan

DPRD Dorong Peningkatan Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan Lingkungan

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong menganggarkan dana sebesar 6 miliar rupiah untuk pemeliharaan rutin jalan lingkungan melalui APBD tahun anggaran 2023. DPRD Tabalong berharap anggaran tersebut ditingkatkan karena aktivitas pengguna jalan lingkungan dinilai cukup tinggi.

Pada hari kedua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada Selasa, 18 Juli 2023, di Sekretariat DPRD Tabalong, Badan Anggaran DPRD Tabalong mempertanyakan kelanjutan program pemeliharaan rutin jalan lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, menilai alokasi anggaran pemeliharaan rutin jalan lingkungan sebesar 6 miliar rupiah masih kurang mengingat cukup tingginya aktivitas pengguna jalan lingkungan. Dia berharap agar anggaran tersebut ditingkatkan sehingga jalan-jalan yang mengalami sedikit kerusakan dapat langsung ditangani.

“Supaya jangan sampai ibarat jalan yang berlobang, jangan tambah parah baru kita tangani, apalagi kalo menunggu anggaran induk selesai baru ke perubahan. Jadi cukup waktu lama, oleh sebab itu dengan dana rutin, kami rasa semua jalan-jalan lingkungan yang ada di Kabupaten Tabalong bisa tertangani dengan cepat,” ujar Jurni, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong, Erfin Nirza Siregar, yang ditemui usai rapat mengatakan bahwa pemeliharaan rutin jalan lingkungan telah diprogramkan setiap tahunnya sejak tahun 2021. Untuk tahun ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar 6 miliar rupiah melalui APBD induk.

Baca Juga  Adaro Gandeng Perdami Lakukan Pemeriksaan Mata di SDN 2 Pembataan

“Untuk APBD perubahan, untuk sementara tidak kami tambah untuk perawatan rutinnya karena untuk APBD perubahan adalah pekerjaan lanjutan dari pekerjaan renja kami di tahun 2023 induk yang belum terselesaikan,” kata Erfin Nirza Siregar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong.

Dalam rapat, diketahui serapan belanja Disperkim tahun 2022 mencapai 60 miliar rupiah atau 89,54 persen. Erfin menuturkan serapan belanja ini sudah cukup optimal, karena sebagian anggaran yang tidak terserap merupakan penghematan anggaran karena bersumber dari sisa kontrak penawaran.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment