Home Hewan Dinilai Tidak Representatif, Rumah Potong Hewan Bakal Dipindah

Dinilai Tidak Representatif, Rumah Potong Hewan Bakal Dipindah

by tabalong hari ini
0 comment

Sejumlah staf ahli Bupati Tabalong meninjau kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong pada Rabu, 14 Juni 2023. Tinjauan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti usulan pemindahan RPH ke lokasi lain.

Tinjauan Rumah Potong Hewan yang berada di lingkungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong dilakukan staf ahli bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan, Zulfan Noor, staf ahli bidang politik, hukum, dan pemerintahan, Syaiful Ikhwan, serta staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Ahmad Fauzi.

Didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong, Soleh, para staf ahli ini melihat kondisi faktual Rumah Potong Hewan.

Staf ahli bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, mengatakan bahwa dari tinjauan ini pihaknya menilai rumah pemotongan hewan sudah selayaknya direlokasi ke tempat yang lebih strategis dan representatif. Pasalnya, lokasi RPH saat ini dinilai tidak tepat lantaran berada di lingkungan perkantoran dan dekat permukiman warga.

“Kami dari seluruh staf ahli meninjau tempat pemotongan hewan yang berada di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Kita lihat tadi, untuk tempat pemotongan hewan perlu pertimbangan untuk kota relokasi karena berada di daerah kantor dan di pemukiman. Nah, hal ini akan kita sampaikan kepada pemegang kebijakan untuk merelokasi. Dan Disbunnak kita sarankan untuk mencari lokasi yang kira-kira cocok dan pantas menurut secara teknis,” ujar Zulfan Noor, staf ahli bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan Setda Tabalong.

Baca Juga  Siswa SMPN 4 Haruai Kini Bisa Ikuti ANBK Online Di Hegarmanah

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, Soleh, mengatakan bahwa pihaknya berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik RPH pada tahun 2024 mendatang. Sedangkan mengenai lahan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah melalui TAPD.

“Persiapan sih untuk anggaran di tahun 2024 kita sudah siapkan dana ya, mungkin di induk kita sudah siapkan. Nah yang paling penting adalah untuk penyediaan lahan ya, itu sekitar 4 hektar, ya itu standar nasional itu maksud saya. Karena kita akan membangun RPH dan RPU unggas, ini untuk persiapan adanya IKN ya,” ujar Soleh, Kepala Disbunnak Kabupaten Tabalong.

Soleh menambahkan bahwa bangunan RPH seluas kurang lebih 4 hektar itu nantinya akan dijadikan rumah pemotongan hewan terpadu, tidak hanya untuk hewan sapi maupun kambing, namun juga untuk ternak unggas seperti ayam dan bebek.

RPH terpadu ini rencananya juga akan dibuat secara modern, mulai dari bangunan, proses pemotongan, hingga pengolahan limbah, sehingga diharapkan mampu mendukung keberadaan Ibukota Nusantara ke depan.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment