Home Tabalong Hari Ini Tunjangan BPD, Aparat Desa, dan Operasional RT Naik Mulai Oktober 2023

Tunjangan BPD, Aparat Desa, dan Operasional RT Naik Mulai Oktober 2023

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menaikkan tunjangan untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, dan operasional ketua RT di tahun 2023 ini. Kenaikan tunjangan ini pun ditargetkan terealisasi pada Oktober mendatang.

Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan aparat desa hingga insentif atau operasional ketua RT di Kabupaten Tabalong telah masuk dan disetujui dalam APBD Perubahan 2023.

Besarannya kenaikan tunjangan untuk perangkat BPD adalah sebesar 50 persen, yang terdiri dari ketua BPD sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah per bulan, wakil ketua satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah per bulan, sekretaris BPD satu juta dua ratus ribu rupiah per bulan, anggota BPD satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah per bulan, dan staf BPD sebesar delapan ratus lima puluh ribu rupiah per bulan.

Aparat desa akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar 30 persen, dengan rincian kepala desa sebesar satu juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah per bulan, sekretaris desa satu juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ribu rupiah per bulan, kepala seksi sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah per bulan, kepala urusan delapan ratus dua belas ribu lima ratus ribu rupiah per bulan, staf desa enam ratus lima puluh ribu rupiah per bulan, dan penggerak enam ratus lima puluh ribu rupiah per bulan.

Sedangkan untuk operasional RT atau insentif ketua RT, yang sebelumnya sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulan, naik menjadi lima ratus ribu rupiah per bulan.

Saat dikonfirmasi belum lama tadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Erwan Mardani, menuturkan bahwa regulasi berupa Peraturan Bupati yang mengatur kenaikan tunjangan untuk perangkat BPD, aparat desa, dan operasional RT telah disusun dan akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.

“Jadi insyaallah di APBD perubahan 2023 ini, kaitannya dengan Dana APBDes, jadi APBDes ada disitu dalam perubahan APBDes gitu. Nah target kami, karena sudah disetujui oleh pimpinan DPRD, paling lambat bulan Oktober sudah harus direalisasikan tunjangan kenaikan untuk kepala desa, BPD, serta ketua RT di Tabalong.” ujar Erwan Mardani, Kepala DPMD Tabalong.

Erwan Mardani menambahkan bahwa dengan adanya kenaikan tunjangan BPD, aparat desa, dan kenaikan insentif atau operasional RT di seluruh Kabupaten Tabalong, diharapkan dapat meningkatkan kinerja sehingga peran BPD, aparat desa, maupun RT semakin nyata terlihat.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment