Home Tabalong Hari Ini APBDes Seluruh Desa di Tabalong Telah Ditetapkan, Peningkatan SDM Jadi Prioritas

APBDes Seluruh Desa di Tabalong Telah Ditetapkan, Peningkatan SDM Jadi Prioritas

by Muhammad Rais
0 comment

Memasuki tahun baru 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari seluruh desa di Kabupaten Tabalong telah rampung dibuat dan ditetapkan. APBDes tahun ini memprioritaskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi Ibu Kota Negara (IKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Erwan Mardani, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Aidy Risyawal, saat diwawancarai pada Kamis, 4 Januari 2024.

Aidy Risyawal menjelaskan bahwa tepat pada 29 Desember tahun 2023, sebanyak 121 desa di Kabupaten Tabalong telah menetapkan APBDes tahun 2024. APBDes ini nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan berbagai program yang akan dilaksanakan oleh desa, termasuk program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Aidy menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh desa agar dapat membuat rancangan APBDes yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Daerah, yaitu peningkatan sumber daya manusia. Hal ini dinilai sangat penting sebagai upaya Kabupaten Tabalong dalam mempersiapkan diri sebagai serambi depan Kalimantan Selatan, penyangga Ibu Kota Negara Baru.

“Kami sudah berpesan dengan desa juga bahwa salah satu program prioritas kita untuk tahun 2024 ini adalah terkait dengan pembangunan manusia, karena seperti yang disampaikan oleh pak bupati bahwa untuk menyongsong IKN ini kita tidak hanya cukup dengan mempersiapkan infrastruktur tetapi yang lebih penting adalah kita mempersiapkan sumber daya manusia yang nantinya ke depan diharapkan bisa bersaing dengan SDM dari luar.” ujar Aidy Risyawal, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tabalong.

Baca Juga  Inovasi Pembangunan Tabalong Sejalan Dengan Gerakan Tajdid Muhammadiyah

Melalui kesempatan ini, Aidy Risyawal juga mengajak kepada seluruh aparat desa untuk secepatnya menyelesaikan dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA, sehingga dapat segera melaksanakan belanja kegiatan menggunakan dana yang tersedia di kas Pemerintah Desa.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment