Home DPRD Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Ditarget Rampung Akhir 2023

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Ditarget Rampung Akhir 2023

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong kembali membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Raperda ini pun ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Pembahasan rancangan peraturan daerah terkait dengan pajak dan retribusi daerah digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong pada Senin, 28 Agustus 2023.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tabalong, jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD Bedaruddin, Disbunnak, serta Badan Pendapatan Daerah selaku leading sektor dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Rapat pembahasan pajak dan retribusi daerah ini digelar sebagai tindak lanjut dari aturan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Yang mana diatur dalam Pasal 94 UU HKPD, seluruh jenis pajak dan retribusi yang ada di seluruh SKPD harus ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Diwawancarai usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Tabalong Eka Noor Efiani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan, sehingga Raperda yang dibuat tidak hanya mengutamakan peningkatan pendapatan daerah, namun juga tetap mengutamakan kemakmuran masyarakat, khususnya dalam penarikan pajak di bidang pelayanan.

“Betul ada lagi rapat lanjutan, karena ada pembahasan yang perlu ditekankan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat kita. Untuk artinya dikenakan pajak tapi masyarakat juga jangan sampai terbebani meskipun pajak itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah.” ujar Eka Noor Efiani, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Baca Juga  Temui Warga Tabalong di Samarinda, Bupati Anang Pesan Hal Ini….

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini, sehingga pada awal tahun 2024 mendatang, aturan Perda yang sudah dirancang dan disahkan dapat diterapkan di Kabupaten Tabalong.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment