DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat paripurna DPRD ke-17 masa sidang kedua tahun 2023. Rapat paripurna tersebut dalam rangka kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tabalong, anggota DPRD Tabalong, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tabalong, serta jajaran Forkopimda Tabalong, pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Tabalong.
Pada rapat paripurna ini, Bupati Tabalong dan Ketua DPRD Tabalong menyepakati KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023. Sebelumnya, KUA PPAS perubahan 2023 telah dilakukan beberapa kali pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, saat diwawancarai usai rapat paripurna, menuturkan bahwa APBD perubahan tahun anggaran 2023 Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan dibanding APBD induk tahun 2023.
Untuk itu, Mustafa mengimbau kepada seluruh SKPD untuk dapat menjalankan program kegiatan prioritas yang sebelumnya belum dijalankan karena kurangnya anggaran.
“Kalau sudah disetujui, artinya program kegiatan yang kemarinnya ada yang belum dilaksanakan karena anggaran tahun kemarin tidak cukup, jadi tahun ini bisa dilaksanakan skala-skala prioritas yang akan dilanjutkan,” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Sekedar diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan, total APBD perubahan tahun 2023 sebesar 2,6 triliyun rupiah, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar 2,1 triliyun, serta total proyeksi belanja sebesar 2,6 triliyun.
(Nova Arianti/TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi