Home Tabalong Hari Ini Pembentukan Kepengurusan APSAI Tabalong 2023-2025 Untuk Pastikan Pemenuhan Hak Anak Oleh Dunia Usaha

Pembentukan Kepengurusan APSAI Tabalong 2023-2025 Untuk Pastikan Pemenuhan Hak Anak Oleh Dunia Usaha

by Muhammad Rais
0 comment

Untuk mendukung Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tabalong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong membentuk kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) tingkat Kabupaten Tabalong periode 2023-2025.

Pembentukan kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) tingkat Kabupaten Tabalong ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023, di Aula Tanjung Puri SETDA Tabalong, yang melibatkan sejumlah dunia usaha atau perusahaan swasta yang ada di Tabalong.

Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, menuturkan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini dilatarbelakangi karena sudah tidak berlakunya kepengurusan APSAI periode terdahulu.

Keberadaan APSAI di Kabupaten Tabalong dinilai penting karena menjadi salah satu bentuk komitmen dunia usaha atau perusahaan swasta untuk berkontribusi memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak. Selain itu, juga mendukung program pemerintah menuju Kabupaten Layak Anak. Setelah ditetapkan kepengurusan baru ini, para pengurus APSAI Kabupaten Tabalong periode 2023-2025 dapat menyusun program kerja yang akan dijalankan.

“Kami harapkan juga ke depannya, setelah kita fasilitasi mengurus surat keputusan di pusat, mereka nantinya dapat berkumpul kembali untuk membentuk atau menetapkan program kerja, khususnya mengenai perlindungan anak di Kabupaten Tabalong ini.” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.

Rusmadi menambahkan bahwa DP3AP2KB Tabalong akan terus memonitoring program kinerja dari APSAI Kabupaten Tabalong agar dapat benar-benar berjalan dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak anak.

Baca Juga  Siaga Karhutla, KPH Tabalong Siapkan Posko

(Nova Arianti, TV Tabalong)Top of Form

Related Articles

Leave a Comment