Home Tabalong Hari IniPemerintahan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Dorong Pengembangan Kredit Gerbang Emas Tabalong

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Dorong Pengembangan Kredit Gerbang Emas Tabalong

by Muhammad Rais
0 comment

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional IX Kalimantan, Darmansyah, mengapresiasi hadirnya program Kredit Gerbang Emas yang digagas Pemkab Tabalong. Pasalnya, kredit dengan bunga nol persen bagi pelaku usaha mikro tersebut dinilai mampu membantu masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional IX Kalimantan, Darmansyah, saat bertemu Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Ruang Kerja Bupati pada Senin, 10 Juli 2023.

Pria yang baru menjabat Kepala OJK Regional IX Kalimantan selama 4 bulan terakhir ini mendorong inovasi Kredit Gerbang Emas bunga nol persen bagi pelaku usaha mikro di Tabalong untuk terus dikembangkan.

Pasalnya, Kredit Gerbang Emas yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Tabalong Bersinar dinilai telah banyak membantu pelaku usaha di Tabalong agar terhindar dari jeratan rentenir.

“Bagaimana supaya terus didorong karena sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dari jumlah debitur itu lebih dari 1200 dan sudah hampir lebih dari 14 miliar penyalurannya, dan ini tentu akan sangat membantu masyarakat kecil, karena dari pemkab sangat membantu memberikan sumbangan tanpa biaya tanpa bunga gitu, jadi sangat bagus, dan juga kita mendorong pengembangan Bank BPR Tabalong supaya terus bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Darmansyah, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.

Darmansyah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Pemkab Tabalong, khususnya dalam bidang perekonomian, guna terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong.

Baca Juga  Kadinkes Tabalong: Akreditasi Penting Dimiliki Puskemas

Diketahui, kini program Kredit Gerbang Emas dikemas melalui inovasi Lentera Kerang Emas atau Lawan Rentenir dengan Kredit Gerbang Emas.

Dari akhir 2017 hingga 31 Desember 2022, program ini telah menyasar 1.263 pelaku usaha mikro di Tabalong. Melalui program ini juga, angka pelaku usaha mikro yang terjerat rentenir berhasil diturunkan dari semula 1.931 menjadi 668 pada tahun 2022.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment