Home DPRD DPRD Gelar FGD untuk Sempurnakan Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah

DPRD Gelar FGD untuk Sempurnakan Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah

by tabalong hari ini
0 comment

Dalam rangka untuk mematangkan Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah, Komisi I DPRD Tabalong bersama dengan sejumlah pihak terkait menggelar Focus Group Discussion pada Senin, 13 Maret 2023 di ruang Sekretariat DPRD Tabalong.

Focus Group Discussion atau FGD yang membahas Raperda inisiatif DPRD tentang pemberdayaan tenaga kerja daerah diikuti sejumlah anggota Komisi 1 DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Tabalong, staff ahli bidang hukum politik dan pemerintahan Setda Tabalong, Disnaker Tabalong, dan sejumlah serikat pekerja.

FGD ini mendatangkan langsung narasumber yang merupakan salah satu perancang perundang-undangan ahli madya Kanwil Kemenkumham Kalsel, Bahjatul Madhiah.

Dalam paparannya, Bahjatul Madhiah menjelaskan soal tata cara aturan pembuatan Raperda yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga Raperda ini nantinya dapat disepakati dan dipahami semua pihak.

“Proses yang harus dilewati nantinya di tahap penyusunan, ini kan masih penyusunan. Itu ada yang namanya harmonisasi dan harmonisasi itu dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham. Dan itu akan dibahas kembali bersama stakeholder. Jadi tidak selesai, masih melewati satu proses. Pasal itu akan terus bergerak, jadi bapak dan ibu yang dari daerah, dari semua lini, semua instansi itu bisa asakkan selama dia memberikan masukan yang baik yang bisa memberikan kontribusi positif, itu akan terus diterima,” tutur Bahjatul Madhiah, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supiani, berharap agar Raperda dapat segera disahkan dan diundangkan, mengingat Raperda tersebut semata-mata demi kemashalatan masyarakat, baik bagi para pekerja maupun calon pekerja.

Baca Juga  Ribuan Buku Dapat Diakses Melalui Aplikasi E-Pusda Tabalong

“Harapannya agar segera selesai dan diperundangkan secepatnya. Karena itu untuk kemashalatan pekerja-pekerja kita atau calon pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tabalong,” kata Supiani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Pada Raperda inisiatif DPRD sendiri memuat sejumlah point penting, di antaranya bagaimana proses pemberdayaan tenaga kerja daerah, perlindungan tenaga kerja, hingga insentif para pekerja.

Maria Ulfah/TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment