Home Editor's Picks 275 Pengurus Rumah Ibadah Terima Dana Insentif

275 Pengurus Rumah Ibadah Terima Dana Insentif

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan dana insentif untuk ratusan pengurus tempat ibadah pada Senin, 10 Maret 2023, di Pendopo Bersinar Pembataan. Adanya dana insentif ini diharapkan mampu membantu kebutuhan pengurus rumah ibadah khususnya hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Sebanyak 275 orang pengurus rumah ibadah yang terdiri dari 232 pengurus masjid, 24 pengurus gereja, dan 1 orang pengempon pura menerima bantuan dana insentif dari Pemkab Tabalong. Tiap pengurus menerima Rp. 1,5 juta. Masing-masing pengurus rumah ibadah ini menerima dana insentif sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah untuk periode Januari hingga Maret 2023. Dana insentif ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani kepada masing-masing perwakilan rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani berharap agar dana insentif yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi para penerimanya, terlebih dana insentif dapat diberikan jauh sebelum Lebaran.

“Nah oleh sebab itu, ini kita patut syukuri dan alhamdulillah pemerintah Kabupaten Tabalong bisa menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan dana insentif ini tepat pada waktunya sebelum Lebaran. Nah mudah-mudahan bermanfaat ya,” ujar Bupati Anang.

Adanya bantuan dana insentif ini pun disambut baik oleh sejumlah pengurus rumah ibadah. Para pengurus rumah ibadah ini pun berterima kasih dan mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Dewan Dukung Rehab Total Sirkuit Marido di Tahun 2024 Mendatang

“Sangat bagus, membantu lah bagi kami kaum masjid sangat membantu. Terima kasih banget kepada bapak Bupati Anang yang sudah memberikan bantuan kepada kami.” ujar Hasbiani, Pengurus Masjid Desa Tanta.

“Tanggapannya saya sangat bersyukur karena diadakannya insentif ini.” ujar Rendra Hendrawan, Pengempon Pura Kecamatan Upau menambahkan.

Pada tahap ini, pemerintah daerah menyediakan total anggaran dana insentif sebesar 412 juta 500 ribu rupiah, yang mana dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengurus rumah ibadah.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment